Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

- Editor

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga protes atas kinerja Lurah Kayuringin dengan cara memasang spanduk bertuliskan “Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Sekarang Juga

Warga protes atas kinerja Lurah Kayuringin dengan cara memasang spanduk bertuliskan “Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Sekarang Juga" di Jalan Rajawali Raya, Perumnas 1, Bekasi Selatan.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Warga Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan meluapkan protes keras terhadap ketidakpuasan kualitas pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Mereka memprotes atas kinerja Lurah Kayuringin dengan cara memasang spanduk bertuliskan “Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Sekarang Juga” di Jalan Rajawali Raya, Perumnas 1, Bekasi Selatan.

‎Dhani salah seorang warga Perumnas 1 mengatakan bahwa, satu hari sebelumnya spanduk tersebut masih terlihat terbentang, namun di copot oleh orang tidak dikenal pada dini hari, Sabtu (25/7/2027).

‎”Kejadian pencopotan spanduk pada dini hari tadi saat saya sudah tidur. Dari hasil rekaman CCTV ada tiga orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor, yang mencopot spanduk itu, ” kata Dhani.

‎Dhani menjelaskan, protes warga RW. 002 Perumnas 1, bukan terjadi secara sepontan. Namun hampir setahun warga telah memgeluhkan persoalan pengelolaan Gedung Balai Rakyat yang berlokasi di Jalan Cendrawasih Raya No. 1, Perumnas 1 Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, tidak kunjung mendapat kejelasan dari Pemkot Bekasi.

‎Bahkan, sebelumnya sejumlah perwakilan pengurus RT wilayah RW. 002, Perumnas 1, Kayuringin Jaya, telah meminta surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penguasaan dan pengelolaan Gedung Balai Rakyat, kepada Lurah Kayuringin Jaya dan Kepala BPKAD, namun tidak kunjung diberikan.

‎“Pertanyaan mendasarnya sederhana, atas dasar hukum apa sarana fasilitas umum ini dikuasai dan disewakan? Sampai hari ini, tidak ada satu dokumen pun yang bisa menjawab itu,” ujar Dhani kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026)

‎Karena itu, menurut Dhani, spanduk yang dipasang adalah bentuk peringatan keras dari warga Perumnas 1 yang kecewa terhadap pelayanan ASN Pemkot Bekasi.

‎”Sudah hampir setahun warga RW. 002 Perumnas 1 tidak mendapat kejelasan dari Lurah dan Kepala BPKAD atas pengelolaan Gedung Balai Rakyat tersebut, ” tutupnya. (Boy)

Baca Juga:  Kelola Sampah, Pemkot Bekasi Resmikan TPS3R

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP
Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global
Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya
Kebakaran Lahap Sebuah Rumah Di Bekasi, Seorang Lansia Tewas
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:34 WIB

Pengelolaan Gedung Balai Rakyat Tak Dapat Kejelasan, Warga Desak Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD Segera Dicopot

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pemkot Bekasi Serahkan Pengelolaan Pasar Baru Bekasi Kepada PTMP

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:22 WIB

Tantangan Pengembangan TOD, Butuh Biaya Besar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:54 WIB

Pembangunan TOD, AHY; Saya Titip Kepada Pemkot Bekasi Agar Sesuai Peruntukannya

Berita Terbaru