Ketua BPKN Siap Kawal Kebijakan Presiden Terkait Potongan Biaya Bagi Penyandang Disabilitas

- Editor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), M. Mufti Mubarok

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), M. Mufti Mubarok

JAKARTA, Mediakarya – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi Bagi Penyandang Disabilitas dan Insentif Bagi Perusahaan. Sesuai dalam Pasal 2 Ayat (3) bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengupayakan pihak swasta untuk memberikan Konsesi untuk Penyandang Disabilitas.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok memberikan tanggapan terkait dengan terbitnya PP tersebut.

“Kami dari BPKN akan mengawal kebijakan Presiden tersebut, terlebih hal ini sejalan dengan rekomendasi BPKN pada tahun 2022. BPKN telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Sosial, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan Hak Atas Aksesibilitas dan Akomodasi yang Layak bagi Konsumen Disabilitas”, jelas Mufti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2026)

Baca Juga:  Ketua DPD RI Berharap Jatim Perbaiki Kualitas Indeks Kemerdekaan Pers

Menurut Mufti, kebijakan perlindungan konsumen saat ini terutama yang menjadi perhatian dunia yaitu dengan pendekatan GEDSI. GEDSI merupakan singkatan dari Gender Equality, Disability, and Social Inclusion. BPKN juga ingin memastikan bahwa seluruh lapisan konsumen khususnya kelompok rentan memiliki hak, akses, perlindungan, dan keadilan yang setara saat menggunakan barang atau jasa.

“Kebijakan konsesi bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat segera diterapkan, BPKN siap berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait agar dapat diimplementasikan secara efektif. BPKN juga berharap BUMN dan BUMD dapat menjadi pilot implementasi kebijakan pemberian konsesi tersebut,” tutup Mufti. (hab)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Usung Tema “Bersatu, Berkarya, Membangun Negeri” Munas III PERJASI dan APTAKSINDO 2026 Siap Digelar 
Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur Kembali Mencuat, Kepala BGN Diminta Segera Tindak Oknum Pemburu Rente
Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove
TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Ketua BPKN Siap Kawal Kebijakan Presiden Terkait Potongan Biaya Bagi Penyandang Disabilitas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Usung Tema “Bersatu, Berkarya, Membangun Negeri” Munas III PERJASI dan APTAKSINDO 2026 Siap Digelar 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Dugaan Pungli Pengaktifan Dapur Kembali Mencuat, Kepala BGN Diminta Segera Tindak Oknum Pemburu Rente

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Berita Terbaru

Peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik

Ekonomi & Bisnis

Menemukan Ekonomi Patriotik Pembela Rakyat

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:39 WIB