Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026

- Editor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA Media Karya – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR menargetkan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset selesai paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi jawaban atas desakan massa aksi yang meminta kepastian DPR dalam menyelesaikan regulasi terkait pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Puan mengatakan komitmen tersebut sebelumnya telah disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menemui perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

“Tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR Pak Dasco bahwa insyaallah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026,” ujar Puan kepada wartawan usai rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Pernyataan Puan juga merespons desakan massa yang meminta pimpinan DPR mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai tenggat tersebut.

Sebelumnya, tiga pimpinan DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, telah menandatangani surat komitmen untuk mundur apabila RUU Perampasan Aset belum disahkan dalam rapat paripurna hingga 15 Desember 2026.

Di sisi lain, Puan menjelaskan alasan dirinya bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati tidak menemui langsung massa aksi. Ia menyebut pimpinan DPR memiliki pembagian tugas dalam menjalankan agenda kelembagaan.

Baca Juga:  Persis Apresiasi BNPT Meminta Maaf Soal Pesantren Terafiliasi Teroris

Puan mengatakan dirinya bersama Sari saat itu bertugas memimpin rapat paripurna. Sementara pimpinan DPR lainnya menjalankan tugas lain, termasuk menerima aspirasi masyarakat.

“Memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi memimpin paripurna, sebelumnya Pak Dasco memimpin paripurna,” kata Puan.

Menurutnya, pembagian tugas merupakan hal yang wajar mengingat pimpinan DPR terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua. Masing-masing pimpinan memiliki tanggung jawab yang harus dijalankan secara bersamaan.

“Ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua, memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya. Bagi tugas,” ujarnya.

Puan menegaskan pembagian tugas tersebut bukan berarti DPR mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia memastikan seluruh pimpinan tetap menjalankan fungsi masing-masing, termasuk membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan dan masukan kepada parlemen.

Dengan target 15 Desember 2026, DPR kini memiliki batas waktu yang menjadi perhatian publik untuk memastikan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan hingga tahap pengesahan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang
Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri
Basarnas Evakuasi Dua Korban Kritis Pascagempa NTT dari Manggarai Timur
Isu Money Politik Warnai Pemilihan Ketum PBNU, Etos Indonesia: Jangan Sampai Arena Muktamar Jadi Ajang OTT
Gerak Cepat Tangani Bencana NTT, Pangkogabwilhan II dan Mentan Cek Kesiapan Posko
Kembali Turun ke Jalan, BEM Nusantara DKI Jakarta Tagih Janji Reformasi dan Konstitusi
Prabowo Terbang Ke Jombang Hadiri Muktamar NU ke 35
Dasco Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Pramono Anung Berpotensi Jadi Kuda Hitam Pada Pilres Mendatang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Basarnas Evakuasi Dua Korban Kritis Pascagempa NTT dari Manggarai Timur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Isu Money Politik Warnai Pemilihan Ketum PBNU, Etos Indonesia: Jangan Sampai Arena Muktamar Jadi Ajang OTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Gerak Cepat Tangani Bencana NTT, Pangkogabwilhan II dan Mentan Cek Kesiapan Posko

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Kembali Turun ke Jalan, BEM Nusantara DKI Jakarta Tagih Janji Reformasi dan Konstitusi

Berita Terbaru