Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

- Editor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur gerak cepat (gercep) menjalankan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Dipimpin langsung Walikota Munjirin, Pemkot Jaktim menggelar kerja bakti massal untuk membersihkan tumpukan sampah di Kali Baru segmen Jatinegara dari Jalan MT Haryono hingga Flyover Kampung Melayu, Sabtu (29/8) pagi.

Menurut Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, pembersihan sampah permukaan yang nampak membukit akibat penurunan debit air di musim kemarau.

Aksi pembersihan tersebut dibagi menjadi empat segmen di wilayah Jakarta Timur.

“Tujuan kerja bakti ini fokus pada sampahnya, bukan lumpurnya. Saat musim kemarau air berkurang, sehingga tumpukan sampah terlihat sangat banyak,” ujar Munjirin kepada wartawan di Gedung PFN Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.

Munjirin menuturkan, kegiatan ini melibatkan lebih dari 500 personel gabungan dari unsur TNI, Kepolisian, Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), serta warga setempat. Pengerjaan di sejumlah segmen pun telah selesai dan menunjukkan perubahan kondisi alur sungai secara signifikan.

Meski aksi pembersihan berjalan lancar, Munjirin menyoroti masih rendahnya kepedulian masyarakat di sekitar bantaran sungai yang selama ini cenderung menjadikan Kali Baru sebagai tempat pembuangan sampah.

Baca Juga:  Saksi Rektor Untirta Akui Titip Anak Berprestasi Masuk Unila

Untuk mengatasi hal tersebut, pihak Pemkot Jakarta Tinur akan memperketat pengawasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada warga yang buang sampah ke kali.

“Ke depan, saya sudah minta camat, lurah, dan PPNS untuk melaksanakan OTT khusus di Kali Baru agar ada efek jera sesuai aturan Perda,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan aparat kewilayahan hingga tingkat RT dan RW untuk menerapkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah dari sumbernya atau rumah tangga.

Munjirin menuturkan, seluruh sampah yang terkumpul dari kegiatan pembersihan ini diangkut oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur. Selain pengangkutan sampah, Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga menerjunkan alat berat untuk melanjutkan proses pengerukan sedimen lumpur.

Langkah pembersihan dan pengerukan ini diharapkan dapat mencegah penyumbatan atau bottleneck di kolong jembatan yang berpotensi memicu luapan air ke pemukiman warga saat musim hujan tiba.

Pemkot Jakarta Timur juga membuka peluang untuk menggelar aksi serupa di segmen hulu Kali Baru.

“Sampah ini kan kalau nanti hujan turun, kemudian meluap, akhirnya nyangkut di jembatan-jembatan yang pendek, itu pasti akan airnya jadi meluap ke kanan-kiri,” ungkapnya.(dri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan
Pansus PTSL DPRD Minta Gubernur dan GTRA Tuntaskan Residu PTSL
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat
Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:05 WIB

PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan

Berita Terbaru

Opini

Di Bawah Payung Ortodoksi Ekonomi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:03 WIB