Jakarta, Mediakarya – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Budi mengatakan dokter spesialis yang ditempatkan di wilayah 3T akan mendapatkan tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong pemerataan distribusi dokter di Indonesia.
“Pak Presiden Prabowo sudah menyetujui ada tunjangan khusus untuk dokter spesialis di daerah 3T sebanyak Rp30 juta per bulan,” kata Budi di KSP, Senin, 31 Agustus 2026.
“Rp30 Juta per bulan itu untuk dokter spesialis di daerah 3T supaya bisa membantu distribusi,” lanjutnya.
Menurut Budi, Kementerian Kesehatan kini tengah membahas pemberian tunjangan khusus serupa bagi dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di daerah 3T.
Pembahasan dilakukan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Budi mengatakan kebutuhan dokter gigi menjadi salah satu perhatian pemerintah karena jumlahnya masih kurang di berbagai daerah.
“Nah, sekarang Kementerian Kesehatan sedang berdiskusi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk juga mengusulkan tunjangan khusus bagi dokter dan dokter gigi. Karena kita kekurangan sekali dokter gigi,” ujarnya.
“CKG paling banyak itu masalahnya 40% masalah gigi. Untuk didistribusikan ke daerah-daerah 3T tadi,” kata Budi.
Namun, Budi belum mengungkapkan besaran tunjangan yang diusulkan untuk dokter umum dan dokter gigi. Menurutnya, angka tersebut masih menunggu persetujuan sejumlah kementerian.
Dia berharap pemberian tunjangan khusus tersebut dapat meningkatkan minat dokter untuk ditempatkan di daerah 3T sehingga distribusi tenaga medis menjadi lebih merata.
“Mudah-mudahan itu bisa mendorong distribusi yang lebih merata dari dokter-dokter kita ke luar,” ungkap Budi.
Sementara terkait usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai gaji dokter umum sebesar Rp31,8 juta dan dokter spesialis Rp110 juta per bulan, Budi mengatakan pemerintah juga tengah membahasnya.
“Kita sedang bicarakan dengan Menpan RB, karena harus ada kesetaraan dengan pegawai negeri lainnya. Kita bicarakan juga dengan Kementerian Keuangan untuk melihat kemampuan keuangannya sih,” kata Budi.











