Nias Selatan, Mediakarya – Polres Nias Selatan bersama masyarakat Desa Lagundri menggelar aksi nyata peduli lingkungan melalui program Green Policing (Polisi Peduli Lingkungan) di kawasan objek wisata Pantai Harus Damai Lagundri, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (06/11/2026).
Kegiatan gotong royong ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Nias Selatan KOMPOL Mahyu Danil Noor, S.Si. Aksi bersih-bersih pantai tersebut turut melibatkan jajaran pejabat utama (PJU), personel Polres Nias Selatan, personel Polsek Teluk Dalam, serta Kepala Desa Lagundri bersama warga setempat yang bahu-membahu membersihkan sampah di sepanjang pesisir.
Dalam arahannya, Wakapolres Nias Selatan KOMPOL Mahyu Danil Noor menegaskan bahwa kelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dari setiap individu.
“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian yang sama terhadap lingkungan. Jangan menunggu orang lain untuk menjaga kebersihan, tetapi mulailah dari diri sendiri. Lingkungan yang bersih dan terawat bukan hanya memberikan kenyamanan hari ini, tetapi juga menjadi warisan berharga bagi generasi yang akan datang,” ujar KOMPOL Mahyu Danil Noor.
Beliau juga berharap gerakan Green Policing ini dapat menjadi pemantik yang konsisten dalam menumbuhkan kembali semangat gotong royong warga. Dengan demikian, daya tarik keindahan alam dan potensi wisata di Pantai Lagundri dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Melalui aksi ini, Polres Nias Selatan membuktikan bahwa peran Polri di tengah masyarakat tidak terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) semata, melainkan juga aktif dalam membangun kepedulian sosial dan pelestarian alam demi masa depan generasi penerus. (Nan)











