NIAS SELATAN, Mediakarya – Satuan Samapta Polres Nias Selatan melalui Unit Turjawali mengintensifkan patroli preventif sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di sejumlah pusat keramaian Kota Teluk Dalam pada Kamis (5/11/2026). Langkah ini diambil dalam rangka menyukseskan gelaran Operasi Patuh Toba 2026 di wilayah hukum Polres Nias Selatan.
Kegiatan patroli kali ini menyasar kawasan padat aktivitas seperti Pasar Jepang dan Pasar Onan.
Agenda ini dipimpin langsung oleh KBO Samapta Aiptu Surung Rajagukguk bersama sejumlah personel, antara lain Bripka Salomo Tinambunan, Briptu Jilan Herlangga, dan Bripda Matthias Buulolo.
Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan tidak hanya fokus pada pengawasan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. Mereka juga aktif memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
Selain edukasi lalu lintas, warga yang beraktivitas di area pasar diingatkan untuk memperketat keamanan pribadi. Personel mengimbau masyarakat agar selalu menjaga barang bawaan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta tidak mudah terpengaruh oleh penyebaran informasi hoaks maupun paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasat Samapta Polres Nias Selatan, IPTU Hamdani Ritonga menegaskan pentingnya kehadiran polisi secara langsung di lapangan untuk memantau situasi kamtibmas secara berkala.
“Kegiatan patroli preventif ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kami ingin memberikan rasa aman secara langsung, sekaligus konsisten mendongkrak kepedulian warga dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Hamdani Ritonga.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang menemukan atau melihat adanya gangguan keamanan atau tindak pidana untuk tidak ragu melaporkannya. Warga dapat segera menghubungi layanan Call Center resmi Polri di nomor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat untuk penanganan cepat.
Melalui komitmen pelayanan, perlindungan, dan pengayoman ini, Polres Nias Selatan berharap pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya menciptakan kepatuhan di jalan raya, tetapi juga mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Nias Selatan. (Nan)









