Diduga Lakukan Pelecehan di Bawah Umur, Oknum ASN Kota Bekasi Dilaporkan Ke Polisi

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus dugaan pelecehan seksual dialami oleh seorang gadis berinisial K (19), oleh oknum ASN berinisial SA, dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Oktober 2021.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/2531/X/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Hal itu dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media pada Jumat (16/10/21).

“Benar kita telah menerima laporan korban dugaan pelecehan seksual di bawah umur, meskipun saat ini korban sudah beranjak dewasa, namun kita akan tetap tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga:  Isi Ramadhan Penuh Makna, Siswa SDN Bekasijaya 1 Diminta Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW

Kasus tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak 2018 silam. Pelaku mengajak korban ke kantornya di Pasar Kranji Baru, kecamatan Bekasi Barat. Di lokasi itulah korban mendapat pelecehan seksual oleh pelaku, namun diakui bahwa pelaku membayar korban.

Korban melakukan persetubuhan dengan korban sejak 2018 berulang kali hingga 2020, dan saat itu korban masih di bawah umur. Serang ini korban sudah menginjak usia dewasa dan baru mengadukan kasus tersebut kepada polisi.

“Kejadian itu sudah lama,” kata Erna.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Perumda Dharma Jaya Realisasikan 816 Titik Bazar Pangan, Perluas Akses Daging Murah di Jakarta
Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau
Pasar Jaya Siapkan 146 Pasar Terapkan Pemilihan Sampah dari Sumber
Ketua DPRD Soroti Rencana Pemkot Bekasi Akan Relokasi PPPK Menjadi Tenaga Guru
Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi
PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Gulirkan Program ‘Ayo Sunat’ Dengan Jemput Bola, Sarwin Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Nyata
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:51 WIB

Perumda Dharma Jaya Realisasikan 816 Titik Bazar Pangan, Perluas Akses Daging Murah di Jakarta

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:22 WIB

Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pasar Jaya Siapkan 146 Pasar Terapkan Pemilihan Sampah dari Sumber

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:05 WIB

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Berita Terbaru

RA Kartini (Foto: Ist)

Opini

Kartini, Perempuan yang Mengajarkan Bangsanya Bermimpi

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:02 WIB