BPKN RI Dukung Class Action ke PT PLN (Persero), Soroti Dampak Blackout Sumatera dan Aceh

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemadaman listrik wilayah Sumatra (Foto: Instagram)

Ilustrasi pemadaman listrik wilayah Sumatra (Foto: Instagram)

ARAB SAUDI, Mediakarya— Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menyatakan dukungannya terhadap langkah class action atau gugatan kelompok kepada PT PLN (Persero) menyusul terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh pada Jumat (22/5/2026).

Menurut Mufti, pemadaman listrik berskala besar tersebut telah menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga pelayanan publik. Tidak hanya mengganggu aktivitas harian warga, blackout juga berdampak terhadap roda ekonomi dan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“BPKN RI memandang masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan pelayanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan. Ketika terjadi pemadaman massal dalam durasi yang cukup lama dan berdampak luas, maka masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban,” ujar Mufti Mubarok di Arab Saudi, Senin (25/5/2026).

Mufti menegaskan, langkah class action merupakan hak konstitusional konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena itu, BPKN RI mendukung upaya hukum masyarakat apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan sistem kelistrikan.

“Kami mendukung masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum, termasuk class action, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia juga meminta PT PLN (Persero) terbuka kepada publik terkait penyebab utama blackout tersebut serta langkah mitigasi yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga:  Ketua MPR Dorong Singapura Jadi hubWisatawan ke Indonesia

“PLN harus menjelaskan secara transparan apa penyebab gangguan sistem ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa adanya kepastian perbaikan layanan,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Sumatera Utara III, Rudi Hartono Bangun, meminta PT PLN (Persero) melakukan evaluasi total terhadap sistem kelistrikan, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

“Pemadaman listrik berskala besar ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi PLN,” kata Rudi, Minggu (24/5/2026).

BPKN RI juga mendorong pemerintah dan PLN memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional, termasuk sistem cadangan dan mitigasi gangguan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak mudah lumpuh akibat gangguan jaringan.

Selain itu, Mufti mengingatkan bahwa listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern. Karena itu, gangguan layanan dalam skala besar tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

“Ketika listrik padam secara massal, maka aktivitas ekonomi terhenti, layanan kesehatan terganggu, komunikasi masyarakat terhambat, bahkan potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi
Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD
Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang “Wow”
Hadiri Forum Dunia, BPKN RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Tentang Perlindungan Konsumen
Menguji Keberpihakan Jokowi, PSI, PDIP atau Prabowo dalam Kasus Rempang–Galang
Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi
itel POWER 80 Hadir untuk Pengguna Aktif, Tawarkan Baterai Jumbo dan Underwater Recording
Stok Sapi Hidup Menipis, Pedagang Daging Jawa Timur Kembali Bergejolak
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tren Layanan Hotel Masa Depan Bersama Transvision Hospitality di NFH Expo 2026, ICE BSD

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:39 WIB

Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang “Wow”

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:32 WIB

Hadiri Forum Dunia, BPKN RI Sampaikan Sejumlah Poin Penting Tentang Perlindungan Konsumen

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:16 WIB

Menguji Keberpihakan Jokowi, PSI, PDIP atau Prabowo dalam Kasus Rempang–Galang

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers. (Ist)

Hukum

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:15 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB