Suami Bunuh Istri Dengan Tabung Gas Ditangkap

- Penulis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP. Heri Purnomo dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari saat pers rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (29/10/21)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP. Heri Purnomo dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari saat pers rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (29/10/21)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus pembunuhan wanita di rumahnya terkuak. Pelaku ternyata adalah suaminya sendiri dan ditangkap oleh tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di Taman Cluster Florida Cibubur pada Kamis (28/10/21).

Kejadian naas tersebut terjadi di Jl. Randu kelurahan Jatiraden, kecamatan Jatisampurna pada Rabu 27 Oktober sekitar pukul 02:00 wib. Korban bernama Novi Saputri (26) tewas bersimbah darah di rumahnya setelah dipukul suaminya berinisial HP (30) menggunakan tabung gas 3 kg. Kejadian tersebut sempat viral dan menggegerkan warga sekitar.

“Dimana pelaku yang juga suami korban, pada sekitar pukul 2 pagi telah melakukan kekerasan terhadap istrinya, dengan cara memukul bagian kepala korban dengan gas tiga kilo dan kejadian tersebut disaksikan oleh anak korban,”ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media pada Jumat (29/10/21).

Pada saat kejadian, anak korban yang masih balita histeris melihat sang bunda dianiaya ayahnya sendiri hingga tewas. Hal tersebut memancing kedatangan tetangga korban di sekitar rumah.

“Kemudian anak tersebut menangis keras yang membuat pelaku melarikan diri karena tetangga mulai berdatangan,”imbuhnya.

Baca Juga:  Dukung Program P2WKSS, Disbudpora Akan Berikan Peralatan Olahraga dan Senam Bersama

Pelaku ditangkap ketika sedang berada di sebuah taman di Cibubur. Tidak ada perlawanan ketika petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tentang motif pelaku menghabisi nyawa istrinya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian.

“Motif pelaku sendiri membunuh istrinya masih belum diketahui. Untuk kesehatan pelaku saat ini penyidik masih dalam pendalaman, petugas masih melakukan observasi pengawasan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolres menambahkan.

Petugas menyita Tabung gas 3 kg yang digunakan pelaku untuk memukul kepala istrinya hingga tewas, dan hasil otopsi. Sedangkan anak korban mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut.

“Untuk anak, nanti ada pendampingan, sedang proses ke yang lebih profesional lagi,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (4) UU RI Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Rangga junto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama Lima Belas (15) tahun atau denda paling banyak 45.000.000 rupiah. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel
Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA
Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI 
Gelar XPORIA 2026, Bank Jakarta Bangun Ekosistem Ekonomi Terintegrasi Berbasis Kolaborasi
Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026, Dorong Transformasi dari Bank Daerah Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WIB

Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA

Selasa, 28 April 2026 - 09:14 WIB

Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil

Senin, 27 April 2026 - 10:19 WIB

Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

Berita Terbaru

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Reshuffle Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran (Foto: Int)

Headline

Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:52 WIB

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus (Foto: Mediakarya)

Ekonomi & Bisnis

BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:34 WIB