Suami Bunuh Istri Dengan Tabung Gas Ditangkap

- Editor

Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP. Heri Purnomo dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari saat pers rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (29/10/21)

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP. Heri Purnomo dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari saat pers rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (29/10/21)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus pembunuhan wanita di rumahnya terkuak. Pelaku ternyata adalah suaminya sendiri dan ditangkap oleh tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di Taman Cluster Florida Cibubur pada Kamis (28/10/21).

Kejadian naas tersebut terjadi di Jl. Randu kelurahan Jatiraden, kecamatan Jatisampurna pada Rabu 27 Oktober sekitar pukul 02:00 wib. Korban bernama Novi Saputri (26) tewas bersimbah darah di rumahnya setelah dipukul suaminya berinisial HP (30) menggunakan tabung gas 3 kg. Kejadian tersebut sempat viral dan menggegerkan warga sekitar.

“Dimana pelaku yang juga suami korban, pada sekitar pukul 2 pagi telah melakukan kekerasan terhadap istrinya, dengan cara memukul bagian kepala korban dengan gas tiga kilo dan kejadian tersebut disaksikan oleh anak korban,”ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media pada Jumat (29/10/21).

Pada saat kejadian, anak korban yang masih balita histeris melihat sang bunda dianiaya ayahnya sendiri hingga tewas. Hal tersebut memancing kedatangan tetangga korban di sekitar rumah.

“Kemudian anak tersebut menangis keras yang membuat pelaku melarikan diri karena tetangga mulai berdatangan,”imbuhnya.

Baca Juga:  Soal Kawin Kontrak, MUI Bogor Desak Pemkab Bertindak Tegas

Pelaku ditangkap ketika sedang berada di sebuah taman di Cibubur. Tidak ada perlawanan ketika petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tentang motif pelaku menghabisi nyawa istrinya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian.

“Motif pelaku sendiri membunuh istrinya masih belum diketahui. Untuk kesehatan pelaku saat ini penyidik masih dalam pendalaman, petugas masih melakukan observasi pengawasan terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolres menambahkan.

Petugas menyita Tabung gas 3 kg yang digunakan pelaku untuk memukul kepala istrinya hingga tewas, dan hasil otopsi. Sedangkan anak korban mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut.

“Untuk anak, nanti ada pendampingan, sedang proses ke yang lebih profesional lagi,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (4) UU RI Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Rangga junto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama Lima Belas (15) tahun atau denda paling banyak 45.000.000 rupiah. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB