Konkoorcab Ke-XX, DiGeruduk PMII se-Jabar

- Penulis

Rabu, 10 November 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) ke – XX Pergerakana Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tahap II yang digelar di Asrama Haji Embarkasi, Kota Bekasi, Jawa Barat berujung ricuh. PKC PMII Jawa Barat, dan Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) Serta PB PMII dianggap secara terbuka melanggar Konstitusi. Persidangan Konkoorcab yang dilaksanakan hari senin (08/11/2021).

Kegiatan berjalan alot hingga Rabu 10/11/2021. hal ini disebabkan karena kondisi persidangan yang terus memanas akibat adanya pelanggaran administrasi berupa status cabang yang tidak definitive menjadi peserta sidang.

Hal ini juga dipicu oleh sikap pimpinan sidang yang didelegasikan PB PMII tidak tegas dalam mengambil keputusan dan mendudukan perkara sesuai dengan konstitusi PMII.

Ketua Umum PC Karawang, Riri Reza Anshori Peserta sidang meminta pimpinan sidang perwakilan PB PMII untuk memverifikasi ulang status peserta sidang berlandaskan AD/ART dan PO PMII.

Hal ini dikarenakan ada beberapa cabang yang dianggap bermasalah dalam proses Konfercab dan belum diselesaikan oleh PB PMII. Tetapi diberi kesempatan untuk menjadi peserta penuh dalam Konkoorcab ke XX di Bekasi. Sedangkan idealnya setiap peserta sidang yang dianggap memiliki hak penuh dibuktikan melalui SK Cabang saat melakukan verifikasi.

“Kasus pertama yang sangat mencolok yaitu Cabang Kabupaten Bandung yang proses Konfercabnya bermasalah dan ada sengketa yang diajukan kepada PB PMII. Tetapi tanpa proses Pleno PB PMII secara diam-diam cabang tersebut telah memiliki SK yang sah dari PB PMII. Ini adalah gambaran bahwa PB PMII tidak taat dan patuh terhadap konstitusi dan mekanisme organisasi,” Tegas Riri.

Baca Juga:  PWI Bogor dan PT Sumber Alfaria Trijaya Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim

Lebih jauh Riri, menuturkan bahwa kasus kedua yaitu Ketua cabang Purwakarta yang mengalami gugatan dari komisariat dan rayon akibat terpilih secara inkonstitusional. Yaitu memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak sesuai syarat calon Ketua Cabang hari ini statusnya sebagai peserta sidang penuh walaupun pengajuan gugatan belum diproses oleh PB PMII.

“Sahabat Andra selaku pimpinan sidang delegasi PB PMII diharapkan dapat bertindak tegas agar sikapnya bisa mencerminkan keteladanan dari PB PMII. Pelanggaran konstitusi PMII yang dilakukan oleh Cabang (bermasalah) dan demisioner pengurus Koorcab harus disikapi secara tegas oleh PB PMII,” katanya.

“Jika hal ini diabaikan maka PB PMII menganggap bahwa pelanggaran Konstitusi PMII adalah hal yang biasa dan lazim dilakukan oleh kader dan pengurus PMII seluruh Indonesia,”terang dia.

“Kami menunggu pleno PB PMII untuk memutuskan persoalan ini, jangan biarkan hal yang menjadi kewenangan PB PMII dijadikan alat adu domba kepada kader PMII di Jawa Barat,” Timpal Ketua Umum PC Kuningan, Evi Novianty. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh
Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel
Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA
Pasokan Beras Jakarta Aman Terkendali, Food Station Pastikan Harga Stabil
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Peringatan May Day 2026, Mbak Yuke Pastikan DPRD Akan Arahkan Kebijakan Anggaran Agar Lebih Berpihak Pada Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:40 WIB

Pakar Lingkungan Hidup Ini Kritik soal Tata Kelola Sampah di Tangsel

Rabu, 29 April 2026 - 21:04 WIB

Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA

Berita Terbaru