Konkoorcab Ke-XX, DiGeruduk PMII se-Jabar

- Editor

Rabu, 10 November 2021 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) ke – XX Pergerakana Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tahap II yang digelar di Asrama Haji Embarkasi, Kota Bekasi, Jawa Barat berujung ricuh. PKC PMII Jawa Barat, dan Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) Serta PB PMII dianggap secara terbuka melanggar Konstitusi. Persidangan Konkoorcab yang dilaksanakan hari senin (08/11/2021).

Kegiatan berjalan alot hingga Rabu 10/11/2021. hal ini disebabkan karena kondisi persidangan yang terus memanas akibat adanya pelanggaran administrasi berupa status cabang yang tidak definitive menjadi peserta sidang.

Hal ini juga dipicu oleh sikap pimpinan sidang yang didelegasikan PB PMII tidak tegas dalam mengambil keputusan dan mendudukan perkara sesuai dengan konstitusi PMII.

Ketua Umum PC Karawang, Riri Reza Anshori Peserta sidang meminta pimpinan sidang perwakilan PB PMII untuk memverifikasi ulang status peserta sidang berlandaskan AD/ART dan PO PMII.

Hal ini dikarenakan ada beberapa cabang yang dianggap bermasalah dalam proses Konfercab dan belum diselesaikan oleh PB PMII. Tetapi diberi kesempatan untuk menjadi peserta penuh dalam Konkoorcab ke XX di Bekasi. Sedangkan idealnya setiap peserta sidang yang dianggap memiliki hak penuh dibuktikan melalui SK Cabang saat melakukan verifikasi.

“Kasus pertama yang sangat mencolok yaitu Cabang Kabupaten Bandung yang proses Konfercabnya bermasalah dan ada sengketa yang diajukan kepada PB PMII. Tetapi tanpa proses Pleno PB PMII secara diam-diam cabang tersebut telah memiliki SK yang sah dari PB PMII. Ini adalah gambaran bahwa PB PMII tidak taat dan patuh terhadap konstitusi dan mekanisme organisasi,” Tegas Riri.

Baca Juga:  DPW GCP Jawa Barat Yakini Suara Prabowo Akan Menang Pada Pemilu 2024 di Wilayahnya

Lebih jauh Riri, menuturkan bahwa kasus kedua yaitu Ketua cabang Purwakarta yang mengalami gugatan dari komisariat dan rayon akibat terpilih secara inkonstitusional. Yaitu memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak sesuai syarat calon Ketua Cabang hari ini statusnya sebagai peserta sidang penuh walaupun pengajuan gugatan belum diproses oleh PB PMII.

“Sahabat Andra selaku pimpinan sidang delegasi PB PMII diharapkan dapat bertindak tegas agar sikapnya bisa mencerminkan keteladanan dari PB PMII. Pelanggaran konstitusi PMII yang dilakukan oleh Cabang (bermasalah) dan demisioner pengurus Koorcab harus disikapi secara tegas oleh PB PMII,” katanya.

“Jika hal ini diabaikan maka PB PMII menganggap bahwa pelanggaran Konstitusi PMII adalah hal yang biasa dan lazim dilakukan oleh kader dan pengurus PMII seluruh Indonesia,”terang dia.

“Kami menunggu pleno PB PMII untuk memutuskan persoalan ini, jangan biarkan hal yang menjadi kewenangan PB PMII dijadikan alat adu domba kepada kader PMII di Jawa Barat,” Timpal Ketua Umum PC Kuningan, Evi Novianty. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB