Polri Tengah Bidik Pelaku Mafia Tanah

- Editor

Selasa, 16 November 2021 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri

Bareskrim Polri

JAKARTA, Mediakarya –  Kebutuhan masyarakat akan ketersediaan lahan pertanahan di sejumlah daerah ternyata membuat mafia tanah kian tumbuh subur. Bahkan guna memuluskan akal bulusnya pelaku mafia tanah itu kerap bersekongkol dengan cukong.

Sebagaimana kasus sengketa tanah yang terjadi, baik di kota besar maupun daerah, diduga kuat selalu melibatkan mafia tanah.

Oleh karenanya, guna memberantas maraknya praktik mafia tanah yang kerap melibatkan para preman tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera membentuk Satgas Anti Mafia Tanah. Bahkan korps Bhayangkara itu memastikan akan menindak tegas para pelakunya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada para kapolda, kapolres di wilayah untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah.

“Mabes Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah beberapa waktu yang lalu. Di mana tentunya dalam bekerja Satgas Anti Mafia Tanah berkerja sama dengan Kementerian ATR atau BPN dan di daerah polda-polda pun demikian akan bekerja sama dengan kantor BPN di daerah,” kata Ramadhan di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:  Kapolri Imbau Masyarakat Gunakan Jalur Mudik Alternatif

Ramadhan mengatakan baru-baru ini dilakukan penangkapan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, oleh Polda Banten.

Polda Banten menangkap dua tersangka berinisial RY dan TR yang merupakan pegawai kantor BPN Kabupaten Lebak. “Persoalannya terkait dengan perbuatan pungli yang RY dan TR yang telah melakukan pungli alam proses pengurusan sertifikat hak milik tanah di
Lebak,” ungkap Ramadhan.

Sampai saat ini, kata Ramadhan, proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih berjalan.

Ramadhan juga menekankan, agar masyarakat mempercayakan kepada Polri penuntasan kasus mafia tanah. “Kami pastikan proses akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
Meski Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:44 WIB

KPK Bidik Istri Kepela Daerah Diduga Telibat dalam Pengaturan Pemenang Proyek dan Lelang Jabatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:35 WIB

Tersangka Febrie Adriansyah dapat Perlakuan Khusus, Independensi Penyidik Pidsus Kejagung Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB