Pimpinan Pondok Pesantren Annur Kota Bekasi Dukung Hukuman Mati Kepada Pelaku Cabul Santriwati

- Editor

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Tuntutan hukuman mati bagi pelaku pelecehan seksual terhadap 13 santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan, mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Pondok Pesantren Annur Kota Bekasi Ustadz Ahmad Ustuchri.

Kepada Mediakarya.id, Ustuchri mengatakan, dukungannya untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tuntutan hukuman mati tersebut.

“Saya sangat mendukung langkah JPU yang menuntut hukuman mati bagi Herry Wirawan,” terang Ustuchri yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, sebagai pendidik, Herry Wirawan sudah melukai hati umat islam dengan perbuatannya. Sebagai pendidik, seharusnya ia bisa menjadi contoh yang baik bagi para anak didiknya dalam hal menstranfer ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya tersebut.

Baca Juga:  Transmigrasi Era Modern Oleh Pemerintah, Cetak SDM Unggul Bagi Daerah Tujuan

“Sudah seharusnya ia sebagai pendidik memberikan contoh yang baik dalam hal menstransfer ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya melakukan tindakan asusila,” jelas inisiator Perda Pesantren Kota Bekasi tersebut.

Ia menekankan, hukuman mati yang dituntutkan oleh JPU bisa memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

“Saya berharap hukuman mati yang dituntutkan kepada Herry Wirawan nantinya bisa memberikan efek jera bagi yang lainnya,” jelasnya.

Seperti dilansir dari Republika.co.id, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap 13 orang santriwati, Herry Wirawan dihukum mati dan kebiri kimia. Tuntutan itu dibacakan saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022). (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru

PAM JAYA memperkuat budaya K3 bersama mitra kerja untuk memastikan keselamatan pekerja, masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan jaringan perpipaan Jakarta.

Ekonomi & Bisnis

PAM JAYA Perkuat Komitmen K3 Bersama Mitra Kerja

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:26 WIB

Amos Hutauruk menilai Erick Thohir harus bertanggung jawab dan mendesak Ketua Umum PSSI mundur.

Headline

Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:08 WIB