Pemeritah Diminta Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Produktif Di Tengah Pandemi

- Penulis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha M.Rachbini berharap agar pemerintah dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih produktif sehingga bisa lebih mendorong investasi, hilirisasi dan ekspor.

Hal itu dikatakan Eisha
menanggapai isu-isu strategis dari pidato presiden pada Senin (16/8/2021) dapat ditanggapi bahwa untuk reformasi struktur ekonomi nasional memang masih didominasi oleh sektor rumah tangga.

“Di mana pada Q2/2021 petumbuhan ekonomi ditopang oleh ekspor. Namun impor terlihat menurun yang sebenarnya gejala menurunnya impor terjadi sejak 2018,” kata
Eisha dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).

Menurunnya impor bahan baku produksi karena terjadinya kontraksi pengetatan ekonomi sehingga industri DN tidak bisa berproduksi. Tapi ekpsornya menurun.

“Jadi, positifnya neraca perdagangan saat ini bukan hanya semata-mata naiknya ekspor tetapi memang impor yang turun lebih banyak dibanding ekspor itu sendiri,” ujarnya.

Selanjutnya, ekspor non migas masih mendominasi positif, hal itu yang mendorong positifnya neraca perdagangan nasional. Ekspor juga didukung oleh membaiknya harga komoditas di pasar internasional sejak 2020 dan diperkirakan melonjak naik pada 2021 ini dengan membaiknya demand komoditas.

Untuk mendorong struktur ekonomi yang berkualitas, sektor industri, pihaknya menarankan agar pemerintah segera memulai memproduksi barang yang bernilai tambah tinggi seperti produk hi tech yang masih amat rendah nilainya berkisar 3 persen.

Namun pertumbuhan PDB indutri manufaktur ternyata stagnan, bahkan sebelum pandemi covid 19, yakni hanya sekitar 4,1 persen. Sedangkan pertumbuhan PDN industri manufaktur dibanding total PDB sharenya terus mengalami penurunan rata-rata hanya 21 persen sebelum pandemi.

“Ketika pandemi, dampaknya sangat besar terhadap industri manufaktur nasional. Sementara itu masih menjadi pertanyaan apakah pertumbuhan ekonomi nasional dapat kembali ke angka sekitar 5 persen sebelum pandemi,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, industri nasional juga ternyata masih amat butuh bahan baku impor dari luar negeri. termasuk untuk industri obat, farmasi, vaksin dan alat-alat kesehatan yang sempat disinggung oleh presiden yang menginginkan mandirinya sektor tersebut.

Baca Juga:  PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Makan di Mal 60 Menit, 20 Tempat Wisata Dibuka

Namun harus disadari bahwa industri sektor farmasi, obat, vaksin dan alkes adalah industri yang padat modal dan membutuhkan investasi yang amat mahal karena belum bisa diproduksi di dalam negeri.

Pada bagian lain, sektor UMKM masih jadi tulang punggung perekonomian nasional karena mampu menyerap 97 persen tenaga kerja dan 6 persen PDB. Namun untuk ekspor pertumbuhan UMKM masih kecil yakni hanya 16 persen dari total ekspor. Oleh karenanya, UMKM harus segera didorong menguasai sektor perdagangan digital.

“Sayangnya, penggunaan internet Indonesia masih tergolong rendah di ASEAN, di bawah 50 persen dari total individu. Internet server per 1 juta orang masih di bawah Vietnam dan jauh di bawah Malaysia,” beber dia.

Sementara itu Ekonom Senior INDEF Drajat Wibowo, berpendapat bahwa dari sisi elastisitas kesehatan publik dan ekonomi kesehatan, elastisitas produksi kesehatan (indicator 0 – 1) dapat dipakai sebagai salah satu kriteria untuk mengetahui apakah pembatasan sosial PPKM atau lainnya bisa dilonggarkan.

Pelonggaran bisa dilakukan bila angkanya kurang dari 1 dan risiko re eskalasi rendah. Jika lebih dari 1 maka pelonggaran tidak direkomendasikan.

Menurut dia, pandemi dan PPKM sangat memukul ekonomi rumah tangga dari rakyat berpengahsilan harian. Hal itu karena jumlah orang yang bergantung kepada penghasilan harian baik formal ataupun non formal sangatlah besar.

Berdasarkan data BPS bahwa jumlah pekerja pada Agustus 2020 adalah 128,45 juta angkatan kerja. Sejumlah 77,67 juta (60,47 %) diantaranya adalah pekerja informal, baik pertanian maupun non pertanian. Dari pekerja formal, 27,48 juta di manufaktur dan sebagian besar mereka menerima upah harian.

“Karena itu, sebelum covid 19 teratasi, dalam arti menjadi penyakit yang mudah diobati (seperti flu biasa) melalui vaksinasi dan/atau ditemukan obat-obatan dan perawatan preventif medis atau kuratif, maka program perlindungan sosial (Perlinsos) amat sangat krusial. Dia harus berada dalam jantung program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi,” tegasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah
Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?
BPK Didesak Audit Bank BUMN Diduga Biayai Perusahaan Perusak Lingkungan
Dibajak di Laut, Diabaikan di Darat: Ironi Perlindungan Pelaut di Hari Buruh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:20 WIB

Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:09 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:51 WIB

Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:20 WIB

Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Berita Terbaru

Personel lalu Lintas Polri saat melakukan apel (Foto: Sumber Net)

Headline

Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:20 WIB

Seluruh rakyat Indonesia turut berduka atas terjadinya kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur wilayah Kota Bekasi-Jawa Barat yang menyebabkan korban meninggal dan luka. Peristiwa memilukan yang terjadi pada 27 April 2026

Headline

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Resah Usai Musibah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:05 WIB