Akankah GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok Dikelola Pemprov DKI Bisa Terwujud?

- Editor

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Mencuatnya usulan pengelolaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Pelabuhan Tanjung Priok oleh Pemprov DKI Jakarta cukup menarik perhatian publik. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI, Yusuf setelah status Ibu Kota Negara (IKN) dicabut.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi menyatakan, usulan tersebut perlu dikaji lebih dalam. Bukan tanpa alasan, menurutnya, pemindahan pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak mudah terealisasi.

“Kalau diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta, prosesnya juga panjang. Penerimaan aset-aset tersebut tidak segampang itu,” kata Rasyidi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut anggota Fraksi PDIP itu menyarankan, agar usulan atau wacana pengalihan aset GBK atau pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok, ditinjau ulang.

“Kalau pengelolaan aset (GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok) diserahkan ke Pemprov DKI, maka tanggung jawab Pemprov menjadi sangat besar, saya justru khawatir bukannya makin efisien tetapi justru makin tidak efisien,” ujar Ketua Baitul Muslimin DKI Jakarta itu.

Baca Juga:  Haji Rasyidi Siap Tunggu Perintah Partai

Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI mengelola GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok setelah status Ibu Kota Negara dicabut. Selama ini, baik GBK maupun Pelabuhan Tanjung Priok merupakan aset pemerintah pusat

Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Yusuf meyakini, apabila kedua aset tersebut diserahkan dan dikelola pemerintah daerah, bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat tentang aturan di bawahnya Undang-Undang DKJ. Apakah aset tadi, seperti GBK dan juga pelabuhan yang ada di Tanjung Priok, bisa kita kelola? Kalau kita bisa kelola, itu kan menjadi salah satu potensi untuk mendapatkan jenis pajak kembali,” kata Yusuf melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas
Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
PAM JAYA Raih Penghargaan Kearsipan 2026, Kantongi Predikat Sangat Memuaskan
Pansus PTSL DPRD Minta Gubernur dan GTRA Tuntaskan Residu PTSL
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:55 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Sidang Gugatan Pelda Satria Nusantara Ditunda, Pengacara Soroti Netralitas Sekretaris Pusat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Berita Terbaru

Opini

Di Bawah Payung Ortodoksi EkonomiĀ 

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:03 WIB