JAKARTA, Media Karya – Mencuatnya usulan pengelolaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Pelabuhan Tanjung Priok oleh Pemprov DKI Jakarta cukup menarik perhatian publik. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI, Yusuf setelah status Ibu Kota Negara (IKN) dicabut.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi menyatakan, usulan tersebut perlu dikaji lebih dalam. Bukan tanpa alasan, menurutnya, pemindahan pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak mudah terealisasi.
“Kalau diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta, prosesnya juga panjang. Penerimaan aset-aset tersebut tidak segampang itu,” kata Rasyidi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/7/2024).