Akankah GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok Dikelola Pemprov DKI Bisa Terwujud?

- Editor

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Mencuatnya usulan pengelolaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Pelabuhan Tanjung Priok oleh Pemprov DKI Jakarta cukup menarik perhatian publik. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI, Yusuf setelah status Ibu Kota Negara (IKN) dicabut.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi menyatakan, usulan tersebut perlu dikaji lebih dalam. Bukan tanpa alasan, menurutnya, pemindahan pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak mudah terealisasi.

“Kalau diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta, prosesnya juga panjang. Penerimaan aset-aset tersebut tidak segampang itu,” kata Rasyidi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut anggota Fraksi PDIP itu menyarankan, agar usulan atau wacana pengalihan aset GBK atau pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok, ditinjau ulang.

“Kalau pengelolaan aset (GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok) diserahkan ke Pemprov DKI, maka tanggung jawab Pemprov menjadi sangat besar, saya justru khawatir bukannya makin efisien tetapi justru makin tidak efisien,” ujar Ketua Baitul Muslimin DKI Jakarta itu.

Baca Juga:  Terkait Raperda RTRW, Haji Rasyidi Sorot Masalah RTH dan IMB

Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI mengelola GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok setelah status Ibu Kota Negara dicabut. Selama ini, baik GBK maupun Pelabuhan Tanjung Priok merupakan aset pemerintah pusat

Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Yusuf meyakini, apabila kedua aset tersebut diserahkan dan dikelola pemerintah daerah, bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat tentang aturan di bawahnya Undang-Undang DKJ. Apakah aset tadi, seperti GBK dan juga pelabuhan yang ada di Tanjung Priok, bisa kita kelola? Kalau kita bisa kelola, itu kan menjadi salah satu potensi untuk mendapatkan jenis pajak kembali,” kata Yusuf melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks
67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026 dari FPRMI, Simak Daftar Lengkapnya
Pakar Komunikasi: Advokat dan Wartawan Setara, Wajib Dihormati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Senin, 20 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

Berita Terbaru

Jajaran Polres Nias Selatan saat kunjungi Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:36 WIB