Akankah GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok Dikelola Pemprov DKI Bisa Terwujud?

- Editor

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Mencuatnya usulan pengelolaan Gelora Bung Karno (GBK) dan Pelabuhan Tanjung Priok oleh Pemprov DKI Jakarta cukup menarik perhatian publik. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI, Yusuf setelah status Ibu Kota Negara (IKN) dicabut.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi menyatakan, usulan tersebut perlu dikaji lebih dalam. Bukan tanpa alasan, menurutnya, pemindahan pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak mudah terealisasi.

“Kalau diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta, prosesnya juga panjang. Penerimaan aset-aset tersebut tidak segampang itu,” kata Rasyidi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut anggota Fraksi PDIP itu menyarankan, agar usulan atau wacana pengalihan aset GBK atau pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok, ditinjau ulang.

“Kalau pengelolaan aset (GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok) diserahkan ke Pemprov DKI, maka tanggung jawab Pemprov menjadi sangat besar, saya justru khawatir bukannya makin efisien tetapi justru makin tidak efisien,” ujar Ketua Baitul Muslimin DKI Jakarta itu.

Baca Juga:  Sekda Lantik 607 Pejabat Pemprov DKI, Haji Rasyidi: PJ Gubernur Perlu Team Work yang Mumpuni

Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI mengelola GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok setelah status Ibu Kota Negara dicabut. Selama ini, baik GBK maupun Pelabuhan Tanjung Priok merupakan aset pemerintah pusat

Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Yusuf meyakini, apabila kedua aset tersebut diserahkan dan dikelola pemerintah daerah, bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat tentang aturan di bawahnya Undang-Undang DKJ. Apakah aset tadi, seperti GBK dan juga pelabuhan yang ada di Tanjung Priok, bisa kita kelola? Kalau kita bisa kelola, itu kan menjadi salah satu potensi untuk mendapatkan jenis pajak kembali,” kata Yusuf melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:14 WIB

Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 10:26 WIB

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan

Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 06:48 WIB

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Berita Terbaru