Aldera Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

- Editor

Senin, 17 April 2023 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemilu

Ilustrasi Pemilu

JAKARTA, Mediakarya – Aliansi Demokrasi Rakyat) dan Roemah Djoeang (Aldera) mengajak masyarakat untuk menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode dan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ketika memperingati 25 tahun reformasi.

“Kami seluruh aktivis 98 dan relawan mengingatkan kepada pemerintah agar tetap disiplin menjaga demokrasi, disiplin menjalankan kedaulatan, disiplin melaksanakan pemilu setiap 5 tahun sekali, d)an disiplin menjalankan tugas sebagai presiden hanya dua periode sesuai dengan konstitusi berlaku,” ujar Sekretaris Jendral Roemah Djoeang Tino Rahardian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Roemah Djoeang akan menggelar acara jalan sehat dalam memperingati 25 tahun reformasi dan mengajak masyarakat untuk menolak penundaan pemilu, pada Ahad (21/5).

Terpisah, Direktur Eksekutif ALGORITMA Aditya Perdana menilai langkah yang dilakukan Roemah Djoeang dan Aldera dengan menggelar kegiatan jalan sehat untuk menggaungkan penolakan presiden tiga periode dan penundaan pemilu sebagai upaya elemen masyarakat menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga:  KIB dan Semut Merah Disarankan Melebur Usung Satu Pasangan Balon Pilpres 2024 Lebih Strategis

“Ini bisa dilihat sebagai upaya elemen masyarakat menjaga agar masa jabatan tiga periode atau penundaan pemilu tak terealisasi. Terkait penundaan pemilu, kita memang perlu waspada kepada pihak-pihak yang masih berkeinginan untuk mendorong penundaan pemilu,” ujar Aditya.

Melansir laman Antara, Aditya mengatakan bahwa kewaspadaan ini penting karena potensi untuk mendorong hal ini masih terbuka luas dan dapat dilakukan oleh siapa pun.

Hanya saja, tutur Aditya, tentu aspirasi publik yang dapat dilihat dari berbagai survei telah menyatakan bahwa para pemilih menolak tunda pemilu, dan bahkan perpanjangan masa jabatan presiden.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilu 2024.

Dalam proses banding tersebut, PT DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor Perkara 757/Pdt.G/2022/PT.Jkt.Pst yang menghukum KPU untuk menunda tahapan pemilu. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Simulator Mistral Atlas, Inovasi Prajurit Arhanud TNI AD untuk Perkuat Kesiapan Tempur
Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Simulator Mistral Atlas, Inovasi Prajurit Arhanud TNI AD untuk Perkuat Kesiapan Tempur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi

Berita Terbaru

Bank Jakarta memperkuat dukungan untuk Persija Jakarta memburu trofi Liga Indonesia sebagai kado HUT ke-500 Jakarta dan kebanggaan warga Ibu Kota.

Ekonomi & Bisnis

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:24 WIB