Aldera Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

- Penulis

Senin, 17 April 2023 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemilu

Ilustrasi Pemilu

JAKARTA, Mediakarya – Aliansi Demokrasi Rakyat) dan Roemah Djoeang (Aldera) mengajak masyarakat untuk menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode dan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ketika memperingati 25 tahun reformasi.

“Kami seluruh aktivis 98 dan relawan mengingatkan kepada pemerintah agar tetap disiplin menjaga demokrasi, disiplin menjalankan kedaulatan, disiplin melaksanakan pemilu setiap 5 tahun sekali, d)an disiplin menjalankan tugas sebagai presiden hanya dua periode sesuai dengan konstitusi berlaku,” ujar Sekretaris Jendral Roemah Djoeang Tino Rahardian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Roemah Djoeang akan menggelar acara jalan sehat dalam memperingati 25 tahun reformasi dan mengajak masyarakat untuk menolak penundaan pemilu, pada Ahad (21/5).

Terpisah, Direktur Eksekutif ALGORITMA Aditya Perdana menilai langkah yang dilakukan Roemah Djoeang dan Aldera dengan menggelar kegiatan jalan sehat untuk menggaungkan penolakan presiden tiga periode dan penundaan pemilu sebagai upaya elemen masyarakat menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Natalius Pigai Menduga Pemerintah Menutupi Soal Insiden Hilangnya KM Bali Permai

“Ini bisa dilihat sebagai upaya elemen masyarakat menjaga agar masa jabatan tiga periode atau penundaan pemilu tak terealisasi. Terkait penundaan pemilu, kita memang perlu waspada kepada pihak-pihak yang masih berkeinginan untuk mendorong penundaan pemilu,” ujar Aditya.

Melansir laman Antara, Aditya mengatakan bahwa kewaspadaan ini penting karena potensi untuk mendorong hal ini masih terbuka luas dan dapat dilakukan oleh siapa pun.

Hanya saja, tutur Aditya, tentu aspirasi publik yang dapat dilihat dari berbagai survei telah menyatakan bahwa para pemilih menolak tunda pemilu, dan bahkan perpanjangan masa jabatan presiden.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan perkara perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pemilu 2024.

Dalam proses banding tersebut, PT DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor Perkara 757/Pdt.G/2022/PT.Jkt.Pst yang menghukum KPU untuk menunda tahapan pemilu. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem

Berita Terbaru

Tri Adhianto (Walikota Bekasi)

Daerah

Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi

Senin, 22 Jun 2026 - 14:48 WIB