Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Wina Natalia: Aku Selalu Disini Untukmu

JAKARTA, Mediakarya – Erdian Aji Prihartanto alias Anji, dituntut 5 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Tuntutan tersebut diketahui telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut umum dalam sidang yang berlangsung secara virtual, Rabu, 6 Oktober 2021.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji bin Hedi Pitoyo untuk menjalani rawat inap di RSKO Cibubur selama 5 bulan,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Joseph Christian.

Mendengar tuntutan yang didapatkan oleh Anji, Wina Natalia selaku istri hanya bisa pasrah. Kendati demikian, ia tetap mendukung dan mengaku akan selalu berada di samping sang suami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *