KOTA BEKASI, Mediakarya – Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan banjir, Pemerintah Kota Bekasi melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Kota Bintang Rayatri mengenai pemulihan alur Sungai Cakung.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menjelaskan tujuan dari kerjasama yang dilakukan kedua belah pihak, yakni memulihkan fungsi alur Sungai Cakung sebagai antisipasi dari banjir yang kerap terjadi dan pemeliharaan aliran sungai.
“Penandatanganan Mou ini sebagai antisipasi banjir sekaligus pemeliharaan aliran sungai untuk memulihkan fungsi alur Sungai Cakung,” jelas Wali Kota Bekasi, saat memimpin apel pagi di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (15/11/2021).
Ia mengatakan, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan A. Djalil, melakukan sidak ke area Grand Kota Bintang dan menyoroti keberadaan aliran Sungai Cakung saat itu.
“Menteri PUPR serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), pernah melakukan sidak ke Grand Kota Bintang, mereka menyoroti keberadaan aliran Sungai Cakung yang harus segera dibenahi. Untuk itu, MoU ini diharapkan menjadikan solusi dari Pemerintah Kota Bekasi dalam penanganan aliran Sungai Cakung,” tekannya.
Pemerintah Kota Bekasi telah mendorong pengembang Grand Kota Bintang untuk melakukan pelebaran ukuran Sungai Cakung. Sempitnya ukuran sungai mengakibatkan air meluap saat hujan deras. Dampaknya, banjir terjadi di Underpass Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Segmen Kalimalang.
Pemkot Bekasi melakukan langkah cepat tindak lanjut dengan menggelar rapat pembahasan dan konsultasi teknis dengan instansi terkait serta melibatkan PT Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN.
“Pemkot Bekasi telah menyurati PT Kota Bintang Rayatri agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang,” tambahnya.
“Menindaklanjuti surat dari Pemkot Bekasi, PT. Kota Bintang Rayatri segera melaksanakan pemulihan fungsi alur Sungai Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang,” sambungnya.
Selain itu, Wali Kota Bekasi menegaskan, dalam mengantisipasi dampak banjir karena sudah memasuki musim hujan, segera dibentuk tim di daerah-daerah yang menjadi prioritas saat banjir.
“Antisipasi untuk meminimalisir dampak banjir dapat dilakukan juga dengan sosialisasi tentang tingkat kewaspadaan,” tandasnya. (apl)










