KOTA BEKASI, Mediakarya – Maraknya aksi tawuran sarung beberapa waktu belakangan, menjadi perhatian pihak kepolisian. Setelah viral tawuran sarung di kecamatan Bekasi Utara, petugas juga mengamankan beberapa remaja usia pelajar.
Di wilayah kecamatan Pondokgede, petugas dari Polsek Pondokgede bergerak melakukan edukasi dan pemahaman kepada remaja yang terlibat aksi tawuran sarung yang juga viral terjadi di gang Ayat, kelurahan Jati Makmur, kecamatan Pondokgede pada Senin malam (04/04/22).
“Setelah kami temui RT, kami lakukan konfirmasi, ternyata tidak ditemukan adanya tindak kriminal, yang ada hanya berupa anak-anak remaja yang nongkrong dan di hampiri oleh temannya kemudian ada selisih paham,” kata Kanit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Tamat Suyani kepada media pada Selasa (05/04/22)
Kanit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Tamat Suyani didampingi Bhabinkamtibmas, menyambangi sekitar TKP dan mengumpulkan remaja yang terlibat tawuran sarung di wilayah itu. Petugas hanya melakukan Problem Solving dan melakukan edukasi kepada para remaja itu.
“Kemudian hari ini kita lakukan problem solving dengan cara kita kumpulkan anak-anak yang semalam terlibat, kemudian saya lakukan pendataan berupa sidik jari, kemudian dibuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian dilakukan pemotretan juga untuk melengkapi pendataan,”imbuhnya.
Para remaja yang masih berusia pelajar ini kemudian diberikan arahan dan pembinaan oleh petugas bersama ketua RT dan Bhabinkamtibmas. Mereka diberi himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat atau kegiatan negatif lainnya selama Ramadhan.
“Saya temukan hari ini bahwa yang bersangkutan masih di bawah umur, sehingga kami lakukan penyelesaian dengan cara restorasi justice,” kata Kanit.
Ia juga berpesan kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah.
“Pesan saya terhadap orang tua, mari kita jaga sama-sama anak-anak kita yang masih punya masa depan yang lebih baik, kita semua cinta, kira semua sayang kepada anak-anak kita, kita awasi kita bina supaya anak-anak kita tidak melakukan hal yang tidak bermanfaat,” tukasnya.
Ada 4 anak-anak remaja berusia skolah yang diberikan pemahaman serta edukasi. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya oleh petugas. Diharapkan tindakan itu akan membuat efek jera kepada pelaku tawuran walupun hanya menggunakan sarung yang diikat.
Hal ini dilakukan sebagai upaya petugas dalam mencegah terjadinya aksi yang lebih ekstrim lagi oleh para remaja itu. (Mme)











