Bogor, Mediakarya.id – Untuk menangkal adanya klaster baru penyebaran Covid-19, hewan kurban untuk kebutuhan perayaan Idul Adha tahun ini harus diperiksa terlebih dahulu oleh dinas terkait.
“Jadi hewan kurban untuk Idul Adha 1442 H akan kami periksa dulu pada H-15,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor Oetje Soebagja, Rabu (30/6/2021).