Apaka Kabar Harun Masiku?

- Penulis

Minggu, 5 September 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. (Ist)

Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak mengapresiasi pengungkapan kasus korupsi yang ditangani oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Namun ingatan publik soal kasus suap yang menyeret nama politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang pernah ditangani oleh lembaga antri rasuah itu sepertinya masih menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya, di saat KPK tengah getol untuk menetapkan tersangka sejumlah kepala daerah bukan dari partai penguasa, KPK seolah mengabaikan perannya sebagai lembaga penegak hukum yang independen.

Padahal, berdasarkan pengakuan dari  Kepala Satuan Tugas Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Harun Al Rasyid, mengatakan dirinya bisa saja menangkap Harun Masiku. Namun, keinginan itu terhalang karena dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Kalau saya aktif, saya geret itu Harun Masiku,” kata dia, baru-baru ini. Dia mengaku sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku namun enggan membeberkannya.

Sebelumnya, dilansir dari Tempo, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Dia mengatakan Harun ada di luar negeri dan upaya penangkapan terhalang oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kemendikbudristek: Ada Tiga Mekanisme Seleksi Guru PPPK

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.

Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut. Dia mengatakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, namun belum memiliki kesempatan.

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap. Waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.

Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.

Dalam operasi senyap yang digelar awal 2020, Harun Masiku gagal ditangkap. KPK baru-baru ini menyatakan bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan

Berita Terbaru