JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah pihak mengapresiasi pengungkapan kasus korupsi yang ditangani oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Namun ingatan publik soal kasus suap yang menyeret nama politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang pernah ditangani oleh lembaga antri rasuah itu sepertinya masih menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, di saat KPK tengah getol untuk menetapkan tersangka sejumlah kepala daerah bukan dari partai penguasa, KPK seolah mengabaikan perannya sebagai lembaga penegak hukum yang independen.
Padahal, berdasarkan pengakuan dari Kepala Satuan Tugas Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Harun Al Rasyid, mengatakan dirinya bisa saja menangkap Harun Masiku. Namun, keinginan itu terhalang karena dinonaktifkan lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).