NCW Dukung KPK Larang Tahanan Koruptor Kenakan Masker Saat Ditampilkan di Muka Publik

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare (Ist)

Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Nasional Corruption Watch (NCW) mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat aturan terkait larangan bagi tahanan mengenakan masker saat ditampilkan atau pemeriksaan.

“NCW tentunya sangat mendukung langkah KPK untuk membuat aturan terkait larangan bagi tahanan mengenakan masker saat ditampilkan atau pemeriksaan,” ujar Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare kepada Mediakarya, di Jakarta, Ahad (13/7/2025).

Dia menilai aturan tersebut bukan hanya memberikan efek jera terhadap para koruptor, namun juga menjadi sanksi sosial selain sanksi hukum.

“Dengan menggunakan rompi oranye, tangan diborgol dan wajah yang terbuka di depan sorotan kamera wartawan saat konferensi pers, setidaknya bagi pejabat yang berniat korupsi akan berpikir kedua kali, karena sanksi sosial yang cukup berat,” katanya.

Menurutnya, korupsi merupakan tindakan yang merusak nilai-nilai moral seperti kejujuran, integritas, dan tanggung jawab.

Selain sanksi hukum,  sanksi moral maupun sanksi sosial dapat memberikan efek jera yang lebih kuat.

“Koruptor mungkin tidak terlalu takut dengan hukuman penjara, tetapi mereka mungkin akan takut dengan kehilangan reputasi, pengakuan sosial, dan martabat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Yaqut Cholil Qoumas Dicegah ke Luar Negeri, Status Tersangka Menanti?

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya
tengah mengkaji aturan yang melarang tahanan mengenakan masker saat ditampilkan atau pemeriksaan.

“Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Sebab, kata Budi, saat ini belum ada ketentuan yang mengatur detail soal larangan penggunaan masker bagi tahanan saat diperiksa.

Agar memiliki payung hukum, KPK akan membuat mekanisme, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan.

“Dalam konferensi pers kasus yang biasanya dilakukan KPK, para tersangka selalu dihadirkan dengan rompi oranye dan tangan diborgol. Banyak dari para tersangka yang menggunakan masker,” katanya.

Selain itu, saat para tersangka digelandang ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan di gedung KPK, Para koruptor tersebut kerap menggunakan masker untuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru