Asiik…PLN Kembali Salurkan Dana Stimulus Listrik Periode September 2021

- Editor

Jumat, 3 September 2021 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pencatat meter listrik

Ilustrasi: Pencatat meter listrik

JAKARTA, Mediakarya – PT PLN (Persero) terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Di tengah pandemi Covid-19, PLN terus berupaya menghadirkan listrik yang andal bagi pelanggan.

Stimulus ketenagalistrikan diberikan pemerintah sebagai bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata  Bob dlam keterangan persnya, Kamis (2/9/2021).

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

 

Melalui Aplikasi PLN Mobile

  1. Buka Aplikasi PLN Mobile
  2. Pilih Menu Info Stimulus
  3. Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.
Baca Juga:  Penjualan Listrik PLN Naik 5,7 Persen Sepanjang 2021

 

Melalui Website PLN 

  1. Buka website https://portal.pln.co.id
  2. Klik “Diskon Stimulus Covid-19”
  3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”
  4. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Sementara itu, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

  1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Total anggaran stimulus program ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 12, 02 triliun. Sampai dengan semester I 2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun.

Adapun dalam memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan
Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan
Bambang Pacul Soal Putusan MK : Santai Saja Bolanya Belum Sampai
Etos Indonesia: Di Tangan Bahlil Golkar Dipola Semaunya, Adopsi Gaya Jokowi
Pajak E-Commerce Berlaku, BPKN: Jangan Bikin Konsumen Kaget Saat Checkout Harbolnas 10.10
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
GNK Sebut Agus Gumiwang Disingkirkan Tidak Hormat oleh Bahlil Lewat Tangan Istana
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Etos Indonesia: Di Tangan Bahlil Golkar Dipola Semaunya, Adopsi Gaya Jokowi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pajak E-Commerce Berlaku, BPKN: Jangan Bikin Konsumen Kaget Saat Checkout Harbolnas 10.10

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

Seandainya Jokowi Itu Messi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:07 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera

Nasional

Wacana Pansus Hak Angket Ijazah Gibran Bergulir di Senayan

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:42 WIB

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia

Nasional

Golkar Dukung Prabowo 2029 Cawapresnya Belakangan

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:37 WIB