Tokoh Agama jadi Sasaran Teror, Awas Komunis Bangkit Lagi

- Penulis

Kamis, 23 September 2021 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf

JAKARTA, Mediakarya – Serangan terhadap tokoh agama yang diduga dilakukan oleh kelompok anti Pancasila kembali terjadi. Seperti baru-baru ini telah terjadi insiden penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago di Batam, Kepulauan Riau oleh pelaku yang belakangan mengaku komunis.

Peristiwa tersebut seperti mengulang fakta historis bahwa pola kekerasan yang digunakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dan simpatisannya untuk menebar teror demi menyebarkan dan mengukuhkan kekuatan politik dan ideologi anti-agamanya di tengah masyarakat.

Demi menghindari spekulasi liar yang terus berkembang di publik, Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendesak kepolisian mengungkap kasus ini secara adil dan transparan. Kasus penyerangan yang menyasar tokoh agama dari umat Islam yang terus berulang telah mengusik ketenangan mereka. Suasana menjadi tegang karena hilangnya rasa aman dalam beribadah lantaran dihantui perasaan terancam.

“Pemerintah harus segera menghentikan teror pada ulama maupun tokoh agama lainnya. Insiden penyerangan ini tidak hanya melukai fisik ustaz selaku korban secara langsung, tetapi juga melukai perasaan kami selaku umat Islam. Sebab itu polisi harus mengungkap kasus ini secara transparan semata-mata demi memenuhi rasa keadilan umat Islam,” ujar legislator dapil Jawa Tengah I tersebut, seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/9/2021).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini menyesalkan teror terhadap tokoh agama kembali terulang hanya berselang kurang dari 24 jam pasca kasus penembakan mematikan di Kota Tangerang.

“Penyerangan menyasar tokoh agama ini bukan yang pertama. Ini adalah insiden kesekian kalinya dengan pola yang sama. Namun sangat disayangkan pemerintah seolah tidak berdaya memutus teror terhadap ulama atau tokoh agama lantaran kerap kecolongan. Maka, wajar jika publik geram dan curiga,” tegas Bukhori.

Baca Juga:  Kuasa Hukum PT Active Marine Industries Ajukan Permohonan Pemantauan Persidangan Kasasi

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menegaskan, negara harus hadir memberikan kenyamanan dan keamanan warganya dalam menjalankan ibadah. Konstitusi memberikan mandat kepada negara untuk menjamin setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Dalam Pasal 28G (1) UUD NRI Tahun 1945 turut ditegaskan, “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”

Menurut Bukhori setiap warga berhak menagih janji konstitusi itu apabila negara gagal menunaikan hak warga negaranya. Lebih lanjut, Bukhori mempertanyakan alasan penyidik dari pihak kepolisian lebih mengedepankan pemeriksaan riwayat historis pelaku yang diklaim pernah dirawat di rumah sakit jiwa ketimbang mendahulukan proses pemeriksaan tindak pidana. Terlebih, pelaku juga mengakui dirinya seorang komunis.

“Polisi perlu mendalami sisi ini (pengakuan komunis). Teka-teki terkait penyerangan yang selalu menyasar ustaz atau ulama juga harus diungkap selebar-lebarnya,” tegasnya

Bukhori pun tidak menampik adanya indikasi teror dilakukan oleh simpatisan komunis. Oleh karenanya, ia berharap pemerintah tidak memandang kasus ini sebelah mata. (dji)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
Bahlil dan Ahmad Muzani dapat Undangan Haji Gratis dari Kerajaan Saudi
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Mantan Komandemen NII Wilayah Jabar: Kelompok Salafi Wahabi Berpotensi Rongrong Stabilitas Keagamaan
Berhasil Rangkul Seluruh Faksi Kembali ke NKRI, Mantan Pentolan NII Wilayah Jabar Diganjar Peghargaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:23 WIB

Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:11 WIB

Bahlil dan Ahmad Muzani dapat Undangan Haji Gratis dari Kerajaan Saudi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Berita Terbaru

Komunitas 98 Garis Lucu menilai bahwa perjalanan reformasi hari ini mengalami kemunduran serius.

Headline

Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Rumah Buruh dan Janji Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:35 WIB