Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Muhammad Mufti Mubarok saat di terowongan Mina.

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Muhammad Mufti Mubarok saat di terowongan Mina.

MEKKAH, Mediakarya – Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Muhammad Mufti Mubarok, meminta seluruh jemaah haji Indonesia untuk menjaga kondisi fisik menjelang puncak ibadah haji. Pernyataan itu disampaikannya langsung dari Terowongan Mina, Arab Saudi, pada Sabtu (23/5/2026) atau 6 Zulhijah 1447 H.

Mufti menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah memastikan kesiapan penyelenggaraan wukuf di Padang Arafah secara menyeluruh. Namun dia menekankan bahwa jemaah tetap harus mempersiapkan diri secara mandiri, khususnya dari sisi fisik. “Haji ini sesungguhnya 80 persen lebih adalah fisik,” ujarnya.

Dia meminta jemaah memanfaatkan waktu pada 6, 7, dan 8 Zulhijah untuk menjaga stamina, termasuk pada hari Tarwiyah, sebelum melaksanakan wukuf pada 9 Zulhijah. Selain fisik, Mufti juga mengingatkan jemaah agar mempersiapkan diri secara syariat karena haji merupakan ibadah.

Baca Juga:  40.867.993 Warga Indonesia Peroleh Vaksin COVID-19 Dosis Lengkap

Di sisi lain, Mufti menilai pelaksanaan haji tahun ini berjalan dengan baik meski menjadi penyelenggaraan perdana bagi kementerian yang baru dibentuk. Dia tetap meminta seluruh pihak memperketat mitigasi di semua sektor, terutama pada Armuzna yang dia sebut sebagai tahapan paling krusial.

Sejalan dengan tema haji tahun ini, Haji Ramah Lansia, Mufti secara khusus meminta agar pelaksanaan murur benar-benar diperhatikan.

Dia juga mengingatkan jemaah yang belum menunaikan kewajiban dam (denda) untuk segera melaksanakannya. Dia menganjurkan pembayaran dilakukan melalui jalur resmi seperti Adahi, Baznas, atau ormas Islam di Indonesia. Selain itu, jemaah juga dapat menitipkan pembayaran kepada keluarga di Tanah Air. “Manfaatnya lebih bagus daripada kita tidak tahu kemudian disembelih di mana,” tutup Mufti. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Seleksi Taruna Akpol 2026 Gunakan Teknologi Kedokteran Modern, Wakapolri Pastikan Transparansi
Penerimaan Mahasiswa PTN Membabibuta, Sejumlah PTS Terancam Gulung Tikar
Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi
Kian Parah, Ternyata Tiga Pimpinan BGN Rangkap Jabatan di BUMN
Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan
Kecewa Pada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:16 WIB

Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:21 WIB

Seleksi Taruna Akpol 2026 Gunakan Teknologi Kedokteran Modern, Wakapolri Pastikan Transparansi

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Penerimaan Mahasiswa PTN Membabibuta, Sejumlah PTS Terancam Gulung Tikar

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:00 WIB

Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi

Senin, 6 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kian Parah, Ternyata Tiga Pimpinan BGN Rangkap Jabatan di BUMN

Berita Terbaru