Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Muhammad Mufti Mubarok saat di terowongan Mina.

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Muhammad Mufti Mubarok saat di terowongan Mina.

MEKKAH, Mediakarya – Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Muhammad Mufti Mubarok, meminta seluruh jemaah haji Indonesia untuk menjaga kondisi fisik menjelang puncak ibadah haji. Pernyataan itu disampaikannya langsung dari Terowongan Mina, Arab Saudi, pada Sabtu (23/5/2026) atau 6 Zulhijah 1447 H.

Mufti menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah memastikan kesiapan penyelenggaraan wukuf di Padang Arafah secara menyeluruh. Namun dia menekankan bahwa jemaah tetap harus mempersiapkan diri secara mandiri, khususnya dari sisi fisik. “Haji ini sesungguhnya 80 persen lebih adalah fisik,” ujarnya.

Dia meminta jemaah memanfaatkan waktu pada 6, 7, dan 8 Zulhijah untuk menjaga stamina, termasuk pada hari Tarwiyah, sebelum melaksanakan wukuf pada 9 Zulhijah. Selain fisik, Mufti juga mengingatkan jemaah agar mempersiapkan diri secara syariat karena haji merupakan ibadah.

Baca Juga:  Jamintel: Penyelenggaraan Intelijen Yustisial Kejaksaan Perlu Seni

Di sisi lain, Mufti menilai pelaksanaan haji tahun ini berjalan dengan baik meski menjadi penyelenggaraan perdana bagi kementerian yang baru dibentuk. Dia tetap meminta seluruh pihak memperketat mitigasi di semua sektor, terutama pada Armuzna yang dia sebut sebagai tahapan paling krusial.

Sejalan dengan tema haji tahun ini, Haji Ramah Lansia, Mufti secara khusus meminta agar pelaksanaan murur benar-benar diperhatikan.

Dia juga mengingatkan jemaah yang belum menunaikan kewajiban dam (denda) untuk segera melaksanakannya. Dia menganjurkan pembayaran dilakukan melalui jalur resmi seperti Adahi, Baznas, atau ormas Islam di Indonesia. Selain itu, jemaah juga dapat menitipkan pembayaran kepada keluarga di Tanah Air. “Manfaatnya lebih bagus daripada kita tidak tahu kemudian disembelih di mana,” tutup Mufti. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Sejumlah Lapas Alami Over Kapasitas, LPKAN Ungkap 3 Ancaman Berbahaya
Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru
Pernyataan Pigai Sebut Jabatan Kapolri Diisi Sipil Sarat Muatan Politik
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:27 WIB

Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:46 WIB

Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:08 WIB

Sejumlah Lapas Alami Over Kapasitas, LPKAN Ungkap 3 Ancaman Berbahaya

Berita Terbaru