Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik

- Editor

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Muhammad Mufti Mubarok saat di terowongan Mina.

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Muhammad Mufti Mubarok saat di terowongan Mina.

MEKKAH, Mediakarya – Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Muhammad Mufti Mubarok, meminta seluruh jemaah haji Indonesia untuk menjaga kondisi fisik menjelang puncak ibadah haji. Pernyataan itu disampaikannya langsung dari Terowongan Mina, Arab Saudi, pada Sabtu (23/5/2026) atau 6 Zulhijah 1447 H.

Mufti menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah memastikan kesiapan penyelenggaraan wukuf di Padang Arafah secara menyeluruh. Namun dia menekankan bahwa jemaah tetap harus mempersiapkan diri secara mandiri, khususnya dari sisi fisik. “Haji ini sesungguhnya 80 persen lebih adalah fisik,” ujarnya.

Dia meminta jemaah memanfaatkan waktu pada 6, 7, dan 8 Zulhijah untuk menjaga stamina, termasuk pada hari Tarwiyah, sebelum melaksanakan wukuf pada 9 Zulhijah. Selain fisik, Mufti juga mengingatkan jemaah agar mempersiapkan diri secara syariat karena haji merupakan ibadah.

Baca Juga:  Kejagung Pastikan Periksa Anggota Militer Dalam Perkara Satelit Kemhan

Di sisi lain, Mufti menilai pelaksanaan haji tahun ini berjalan dengan baik meski menjadi penyelenggaraan perdana bagi kementerian yang baru dibentuk. Dia tetap meminta seluruh pihak memperketat mitigasi di semua sektor, terutama pada Armuzna yang dia sebut sebagai tahapan paling krusial.

Sejalan dengan tema haji tahun ini, Haji Ramah Lansia, Mufti secara khusus meminta agar pelaksanaan murur benar-benar diperhatikan.

Dia juga mengingatkan jemaah yang belum menunaikan kewajiban dam (denda) untuk segera melaksanakannya. Dia menganjurkan pembayaran dilakukan melalui jalur resmi seperti Adahi, Baznas, atau ormas Islam di Indonesia. Selain itu, jemaah juga dapat menitipkan pembayaran kepada keluarga di Tanah Air. “Manfaatnya lebih bagus daripada kita tidak tahu kemudian disembelih di mana,” tutup Mufti. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Karhutla Kian Meluas, Legislator Ini Sebut Kalimantan Seperti setengah ‘Neraka’
RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:31 WIB

BPKN RI Siap Dampingi Konsumen Terdampak Karhutla, Termasuk Penumpang Penerbangan yang Dirugikan 

Berita Terbaru

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Headline

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:28 WIB