Azis Syamsuddin Dikonfirmasi Soal “Orang Dalam” di KPK

Azis Syamsuddin memakai baju orange saat digelandang oleh petugas. (Foto: Net)

Selain mengonfirmasi dugaan “orang dalam” tersebut, KPK juga mengonfirmasi Azis soal kepemilikan rekening bank atas nama pribadinya yang diduga digunakan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada Robin melalui rekening bank milik pihak lain.

Sebelumnya, dikabarkan dari antar,  dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (4/10), saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada menyebut Azis memiliki delapan orang di KPK.

Yusmada saat itu menjadi saksi untuk Robin dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yusmada.

Dalam BAP tersebut, Yusmada menerangkan bahwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial mengatakan dapat mengenal Robin karena dibantu Azis. Selain itu, Syahrial juga mengatakan Azis mempunyai delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) dan pengamanan perkara, salah satunya Robin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *