Bakal Ada Tersangka Dalam Kasus Korupsi di Kabupaten dan Kota Bekasi?, LSM Tri Nusa Apresiasi Kinerja KPK

JAKARTA Mediakarya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Tri Nusa mengapresiasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan cepat merespon sejumlah laporan terkait kasus korupsi yang terjadi di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Ketua Umum DPP Tri Nusa, H.Rahmat Gunasin mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah melaporkan sejumlah kasus korupsi ke KPK yang diduga menyeret sejumlah Kepala Dinas dan mantan Wali Kota Bekasi.

Selain itu, LSM Tri Nusa juga telah melaporkan sejumlah Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dan  diduga mengalir kepada mantan Bupati Bekasi.

“Kasus korupsi di dua wilayah itu merupakan konsen kami dan satu bagian tak terpisahkan. Dan kami selaku Ketum LSM Tri Nusa mengapresiasi kinerja KPK yang langsung merespon aduan kami terkait dengan kasus korupsi di kabupaten dan kota Bekasi,” kata Rahmat kepada awak media di depan gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Rahmat mengaku bahwa pihaknya telah melampirkan sejumlah berkas temuan dari LSM Tri Nusa kepada lembaga antirasuah, terkait dengen keterlibatan  kepala dinas yang diduga melakukan tindak pidana korupsi APBD secara terstruktur, sistematis dan masif.

Pada kesempatan itu, Rahmat  mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah Kadis yang mendukung salah satu kontestan pada Pilkada mendatang.

“Bahkan ada kepala dinas yang memfasilitasi aset pemda untuk kepentingan salah satu cakada tertentu. Terkait hal ini tentunya ranah BPASN untuk menindaklanjutinya. Namun soal pidananya kita serahkan pada KPK,” tegas Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat juga mendukung pernyataan jubir KPK bahwa bakal ada cakada menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang telah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi.

Menurut dia, hal ini merupakan langkah maju di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pasca kasus pelanggan etik yang dilakukan oleh sejumlah komisioner KPK.

“LSM Tri Nusa terus mengawal kasus dugaan korupsi di Kota dan Kabupaten Bekasi hingga KPK menetapkan tersangka. Sebab kami sudah melampirkan semua dokumen pendukung yang diminta oleh penyidik,” pungkasnya.**

Exit mobile version