Bakal Ada Tersangka Dalam Kasus Korupsi di Kabupaten dan Kota Bekasi?, LSM Tri Nusa Apresiasi Kinerja KPK

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Mediakarya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Tri Nusa mengapresiasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan cepat merespon sejumlah laporan terkait kasus korupsi yang terjadi di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Ketua Umum DPP Tri Nusa, H.Rahmat Gunasin mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah melaporkan sejumlah kasus korupsi ke KPK yang diduga menyeret sejumlah Kepala Dinas dan mantan Wali Kota Bekasi.

Selain itu, LSM Tri Nusa juga telah melaporkan sejumlah Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dan  diduga mengalir kepada mantan Bupati Bekasi.

“Kasus korupsi di dua wilayah itu merupakan konsen kami dan satu bagian tak terpisahkan. Dan kami selaku Ketum LSM Tri Nusa mengapresiasi kinerja KPK yang langsung merespon aduan kami terkait dengan kasus korupsi di kabupaten dan kota Bekasi,” kata Rahmat kepada awak media di depan gedung KPK Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Rahmat mengaku bahwa pihaknya telah melampirkan sejumlah berkas temuan dari LSM Tri Nusa kepada lembaga antirasuah, terkait dengen keterlibatan  kepala dinas yang diduga melakukan tindak pidana korupsi APBD secara terstruktur, sistematis dan masif.

Baca Juga:  Terkait Uji Petik Alat Olahraga, LSM Tri Nusa Sebut Lurah Marga Mulya Lakukan Pembohongan Publik

Pada kesempatan itu, Rahmat  mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah Kadis yang mendukung salah satu kontestan pada Pilkada mendatang.

“Bahkan ada kepala dinas yang memfasilitasi aset pemda untuk kepentingan salah satu cakada tertentu. Terkait hal ini tentunya ranah BPASN untuk menindaklanjutinya. Namun soal pidananya kita serahkan pada KPK,” tegas Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat juga mendukung pernyataan jubir KPK bahwa bakal ada cakada menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang telah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi.

Menurut dia, hal ini merupakan langkah maju di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pasca kasus pelanggan etik yang dilakukan oleh sejumlah komisioner KPK.

“LSM Tri Nusa terus mengawal kasus dugaan korupsi di Kota dan Kabupaten Bekasi hingga KPK menetapkan tersangka. Sebab kami sudah melampirkan semua dokumen pendukung yang diminta oleh penyidik,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB