JAKARTA, Mediakarya – Banyaknya keluhan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair saat ini merupakan hal yang wajar.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah pelaksanaan PRJ telah jauh bergeser dari tujuan awal pembentukannya sebagai pesta rakyat yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
Amir menjelaskan, Jakarta Fair pertama kali digagas oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, bersamaan dengan pembentukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Saat itu, Jakarta Fair tidak hanya menjadi ajang pameran industri dan perdagangan, tetapi juga wadah bagi masyarakat untuk menampilkan budaya dan tradisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Esensi Jakarta Fair sejak awal adalah pesta rakyat. Bukan sekadar pameran perusahaan atau ajang bisnis, tetapi juga ruang budaya, hiburan, dan interaksi masyarakat dari berbagai daerah,” kata Amir, saat berbincang dengan wartawan, Selasa (23/6/2026).
Kata Anir, pada masa awal penyelenggaraan di kawasan Monas, Jakarta Fair menghadirkan beragam pertunjukan budaya, permainan rakyat, hingga kegiatan yang dapat dinikmati masyarakat dengan biaya terjangkau.
Amir menilai Jakarta Fair merupakan salah satu contoh keberhasilan gagasan Ali Sadikin yang kemudian berkembang menjadi kebijakan nasional. Selain Kadin, ia mencontohkan lahirnya konsep Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang awalnya digagas di Jakarta sebelum diterapkan secara nasional.
“Jargon sukses Jakarta untuk Indonesia sebenarnya sudah dibuktikan sejak era Ali Sadikin. Banyak gagasan yang lahir di Jakarta kemudian diadopsi secara nasional,” ujarnya.
Terkait banyaknya keluhan masyarakat, termasuk soal mahalnya harga tiket dan konser di area PRJ, Amir menilai penyelenggaraan Jakarta Fair perlu dikembalikan pada tujuan awalnya sebagai pesta rakyat.
Ia juga menyoroti pengelolaan kawasan Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran yang saat ini melibatkan pihak swasta. Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap tata kelola aset dan kepemilikan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Jakarta Fair.
“Tanahnya merupakan aset yang dahulu dialokasikan pemerintah kepada DKI Jakarta. Karena itu, pengelolaannya harus transparan dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat,” katanya.
Amir menegaskan, pengelolaan Jakarta Fair seharusnya kembali berada di bawah kendali Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keterlibatan swasta, menurutnya, tetap dimungkinkan dalam aspek teknis pelaksanaan, namun tidak boleh menghilangkan peran utama pemerintah sebagai pemegang kendali.
“Jakarta Fair harus kembali ke pangkuan DKI Jakarta. Swasta bisa dilibatkan dalam sektor tertentu, tetapi konsep dan pengelolaan utamanya harus tetap berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan PRJ agar acara yang telah menjadi ikon ibu kota tersebut tidak kehilangan jati dirinya sebagai pesta rakyat.
“Kalau Jakarta Fair kembali pada semangat awalnya, masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung. Itu yang harus menjadi prioritas,” pungkas Amir. (dri)











