DKI  

Bertemu Pimpinan Komisi A DPRD DKI, Ahli Waris dari Almarhum Misin bin Marang Curhat Nasib Status Tanah Miliknya

JAKARTA, Media Karya  – Warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, H. Rinan menyambangi kantor DPRD DKI Jakarta, pada Jumat (21/7/2023).

Dia datang bersama keluarganya selaku ahli waris dari Almarhum Misin bin Marang, pemilik tanah di Jln Peternakan III, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat.

H. Rinan diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono didampingi Wakil Komisi A Inggard Jhosua, di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan ini, H. Rinan mengadukan soal nasib status tanah mereka, karena selama ini kerap dipesulit untuk mengurus administrasi kepemilikan tanah miliknya, mulai dari tingkat kelurahan sampai tingkat Walikota Jakarta Barat.

“Pertama, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dewan dan H Beceng (anggota Fraksi Golkar) atas perhatian dari Komisi A. Kami sebagai Ahli Waris meminta kepada dewan untuk membuat masalah ini menjadi terang. Kami datang bukan untuk minta dibela, tetapi semata-mata memohon kejelasan dan keadilan atas hak status lahan kami,” kata H. Rinan.

Dia mengaku heran, selama sekitar setahun ini dia dan keluarganya begitu kesulitan untuk sekedar mengurus administrasi status kepemilikan lahan mulai di tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan hingga Walikota.

Exit mobile version