BPJAMSOSTEK Mojokerto Serahkan Santunan Untuk Karyawan PT Pakerin

- Editor

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Mediakarya.id BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto menyerahkan santunan senilai Rp262,2 juta kepada ahli waris karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Santunan untuk keluarga Almarhum Slamet Agus Santoso (43) itu diberikan karena Almarhum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Dwi Endah Aprilistyani, pihaknya mengapresiasi PT Pakerin yang telah mendaftarkan karyawannya di BPJAMSOSTEK. “Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami  oleh Almarhum Slamet Agus Santoso. Semoga santunan yang kami berikan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya, Kamis (24/6/2021).

Prosesi penyerahan santunan kepada istri almarhum bernama Sri Wahyuni yang warga Desa Selotapak Kecamatan Trawas Mojokerto ini dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto. Santunan senilai Rp262,2 juta itu terdiri atas santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Seperti diketahui, Almarhum bersama dua rekan kerjanya mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas membersihkan tandon penampungan bahan pembuatan kertas di perusahaannya tersebut, pada Rabu (25/5/2021) lalu.  Saat kejadian, kondisi tandon sebenarnya sudah bersih, tapi mereka masuk lagi untuk memastikan agar tandon benar-benar bersih.

Celakanya di dalam tandon itu berisi gas beracun. Almarhum yang mencium racun itu langsung pingsan dan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

Baca Juga:  Sambut Ramadan, PT Kao Indonesia Salurkan Bantuan bagi 39 Masjid melalui BAZNAS RI

Menurut Endah, upaya PT Pakerin yang mengikut sertakan karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK, telah membantu memberi rasa aman dan nyaman kepada mereka saat bekerja dan saat menjalankan kegiatan sehari-hari. Sehingga ketika terjadi resiko tak terduga yang dialami sekarang, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan yang dapat digunakan untuk mendukung kelangsungan hidup ahli warisnya beserta keluarganya.

Endah mengingatkan bahwa musibah berupa kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Keikutsertaan karyawan di BPJS Ketenakerjaan adalah solusi terbaik untuk pengalihan resiko yang ditanggung saat musibah terjadi kepada BPJAMSOSTEK.

Pihaknya berharap, musibah yang dialami pekerja di PT Pakerin Mojokerto ini bisa dijadikan pelajaran bagi karyawan dan perusahaan lain yang masih belum bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Endah memastikan manfaat yang akan diterima para peserta sangat besar.

“Kami memberi perlindungan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun. Dan yang terbaru berupa jaminan kehilangan pekerjaan. BPJAMSOSTEK selaku Badan Hukum Publik milik pemerintah, yang merupakan jaring pengaman sosial adalah bukti nyata bahwa Negara hadir untuk mewujudkan kesejahteraan Rakyat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun
Dasco Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026
Polda Metro Amankan Puluhan Orang Diduga Sabotase Demo DPR
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 02:26 WIB

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Dasco Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Polda Metro Amankan Puluhan Orang Diduga Sabotase Demo DPR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026

Berita Terbaru

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat diwawancarai sejumlah awak media. (Ist)

Politik

Di Bawah Kepemimpinan Bahlil, Marwah Golkar Kian Meredup

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:43 WIB

Mabes Polri (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:38 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Nasional

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:26 WIB