Bunda Neneng Apresiasi, Wacana 4 Pulau Reklamasi Gabung Kepulauan Seribu

- Editor

Senin, 31 Juli 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi mengusulkan agar pulau reklamasi C, D, G dan N masuk dalam wilayah Kepulauan Seribu. Saat ini, empat pulau tersebut masih termasuk dalam wilayah Jakarta Utara.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hajah Neneng Hasanah mengapresiasi usulan tersebut.

“Kalau wacana ini bisa terealisasi pendapatan asli daerah (PAD) di pulau seribu akan meningkat. Karena dengan usulan bupati untuk menampung penganguran di kepulauan seribu. Bisa menarik wisatawan ke pulau seribu,” ujar Neneng yang akrab disapa Bunda ini saat berbincang dengan wartawan, Senin (31/7/2023).

Selain itu juga Neneng yang juga ketua DPC Partai Demokrat kepulauan Seribu ini mengungkapkan jika 4 pulau reklamasi gabung ke kepulauan seribu bisa menjadi daerah pemilihan (dapil) tersendiri di DKI Jakarta sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sehingga kepulauan seribu bisa berkembang menjadi kawasan wisata nasional seperti yang dicanangkan pemerintah pusat,” beber loyalis AHY ini.

Seperti diketahui sebelumnya Bupati Kepulauan Seribu Junaidi mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan dalam bentuk surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah diserahkan ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N,” kata Junaedi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga:  Politisi Demokrat DKI Gagas Bank Sampah Langit Biru di Sukapura

“Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” imbuhnya.

Alasan pengusulan penambahan wilayah yang tiga pulaunya merupakan kawasan wisata itu, kata Junaedi, adalah untuk mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antarwilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Untuk diketahui, kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) merupakan kawasan yang terletak di antara dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.

Kawasan PIK 1 berada di DKI Jakarta, terbentang di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan kawasan PIK 2 berada di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Di dalam area kawasan PIK 1 sendiri terdapat beberapa pulau reklamasi, seperti Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island). Ada pula Pulau C, D, G dan N.

Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama.

Empat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

NCW Bekasi Raya Skak DPRD dan Pemkot: Jangan Cuma Jago Tertibkan Pengemis, Shelter Terpadu Malah Mangkrak di Atas Kertas!
GMNI Kecewa Kepada Disnaker Kota Bekasi Yang Tidak Tegas Tindak Loker Palsu
Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia
Sakti! Sudah Diminta Plt Bupati Bekasi Hadir, Donny Sirait Tetap Tak Mau Temui Massa Wartawan, Cuma Kirim Kuasa Hukum
Ikut Aksi, Prabu Peduli Lingkungan dan Pokja Wartawan Setu Desak Kepala DLH Donny Sirait Dicopot
Empat Kali Aksi Belum Ada Penyelesaian, Warga Ciangsana Soal Tanah Kota Wisata Ecovia Siap Geruduk DPR RI dan Istana
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Proses Terus Berjalan, Puspaga Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:03 WIB

NCW Bekasi Raya Skak DPRD dan Pemkot: Jangan Cuma Jago Tertibkan Pengemis, Shelter Terpadu Malah Mangkrak di Atas Kertas!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:59 WIB

GMNI Kecewa Kepada Disnaker Kota Bekasi Yang Tidak Tegas Tindak Loker Palsu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Gencarkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Sudin LH Kepulauan Seribu Bakal Sulap Pulau Pramuka Jadi Pulau Bebas Sampah Pertama di Indonesia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Sakti! Sudah Diminta Plt Bupati Bekasi Hadir, Donny Sirait Tetap Tak Mau Temui Massa Wartawan, Cuma Kirim Kuasa Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Ikut Aksi, Prabu Peduli Lingkungan dan Pokja Wartawan Setu Desak Kepala DLH Donny Sirait Dicopot

Berita Terbaru