Tangani Kasus Dugaan Asusila Anggota Polairud, IPW Desak Propam Polri Profesional dan Proporsional

- Editor

Selasa, 1 September 2026 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

JAKARTA, Mediakarya – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, angkat bicara terkait proses hukum yang tengah berjalan atas laporan dugaan tindakan asusila yang melibatkan VFU dengan Bripda RMP, anggota Polairud Mabes Polri.

Sugeng menegaskan bahwa proses pengaduan yang tengah ditangani Divisi Propam Polri harus dijalankan secara profesional dan proporsional.

“Proses pengaduan korban VFU ini terhadap Bripda RMP di Propam Polri harus ditangani secara profesional dan proporsional,” ujar Sugeng saat dimintai keterangannya oleh Mediakarya melalui sambungan teleponnya, Senin (31/8/2026).

Dia menjelaskan, sikap profesional dalam hal ini berarti proses pemeriksaan harus mengedepankan keadilan, baik bagi pihak korban maupun terlapor.

Menurutnya, perlu ditelusuri lebih jauh apakah peristiwa yang terjadi merupakan dugaan pelanggaran kode etik atau justru mengarah pada peristiwa pidana, dan hal itu harus didasarkan pada fakta-fakta yang jelas.

Sementara itu, aspek proporsional menurut Sugeng, harus mempertimbangkan bahwa hubungan antara VFU dan Bripda RMP merupakan hubungan konsensual.

Hubungan konsensual yang dimaksud adalah hubungan antara dua orang dewasa yang memahami implikasi dari hubungan tersebut, termasuk dalam kaitannya dengan hubungan seksual.

Baca Juga:  IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Dari hubungan itu, kata Sugeng, terjadi kehamilan dan sempat ada rencana pernikahan antara kedua belah pihak.

Meski demikian, pihaknya menekankan pentingnya pendalaman terkait kemungkinan adanya unsur dominasi yang mengarah kepada pemaksaan maupun kekerasan dari pihak terlapor terhadap korban. “Ini perlu didalami,” katanya.

IPW juga turut menyoroti sikap Bripda RMP yang dinilainya tidak menunjukkan tanggung jawab atas perbuatannya yang dilakukan terhadap korban.

Dia menyebut, kedua belah pihak sebelumnya telah sepakat untuk menikah, namun kesepakatan itu kemudian diingkari oleh terlapor.

“Itu mungkin menjadi satu hal yang harus menjadi catatan,” tegas Sugeng

Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Divisi Propam Polri, yang disebutnya sebagai garda terdepan institusi Polri untuk menjaga marwah institusi serta memastikan anggotanya taat hukum dan kode etik.

“Propam adalah yang menjaga agar anggota untuk taat kode etik dan hukum,” pungkas Sugeng. (Supri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Fahd Rafiq Pencetak Rekor Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali
Dukung KPK Usut Kasus Suap di ATR/BPN,  BPKN Imbau Penegakan Hukum Jangan Berhenti di Hilir
Ratusan Miliar Rupiah Berhasil Diamankan, Kader Golkar Ini Ikut Terjaring OTT KPK
KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam OTT di Lingkungan ATR/BPN, Bukti Ketidakadilan Makin Nyata
Usai Dicueki Penyidik, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Minta Polisi Tak Berpihak Dalam Menangani Kasus
Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Konstelasi Politik Jelang Musda Golkar Kota Bekasi Berubah
Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan
Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:49 WIB

Fahd Rafiq Pencetak Rekor Penyandang Status Tersangka Hingga Ketiga Kali

Selasa, 15 September 2026 - 18:29 WIB

Dukung KPK Usut Kasus Suap di ATR/BPN,  BPKN Imbau Penegakan Hukum Jangan Berhenti di Hilir

Selasa, 15 September 2026 - 12:30 WIB

Ratusan Miliar Rupiah Berhasil Diamankan, Kader Golkar Ini Ikut Terjaring OTT KPK

Selasa, 15 September 2026 - 10:47 WIB

Usai Dicueki Penyidik, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Minta Polisi Tak Berpihak Dalam Menangani Kasus

Senin, 14 September 2026 - 23:27 WIB

Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Konstelasi Politik Jelang Musda Golkar Kota Bekasi Berubah

Berita Terbaru