Bunda Neneng Apresiasi, Wacana 4 Pulau Reklamasi Gabung Kepulauan Seribu

JAKARTA, Media Karya – Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi mengusulkan agar pulau reklamasi C, D, G dan N masuk dalam wilayah Kepulauan Seribu. Saat ini, empat pulau tersebut masih termasuk dalam wilayah Jakarta Utara.

Anggota DPRD DKI Jakarta Hajah Neneng Hasanah mengapresiasi usulan tersebut.

“Kalau wacana ini bisa terealisasi pendapatan asli daerah (PAD) di pulau seribu akan meningkat. Karena dengan usulan bupati untuk menampung penganguran di kepulauan seribu. Bisa menarik wisatawan ke pulau seribu,” ujar Neneng yang akrab disapa Bunda ini saat berbincang dengan wartawan, Senin (31/7/2023).

Selain itu juga Neneng yang juga ketua DPC Partai Demokrat kepulauan Seribu ini mengungkapkan jika 4 pulau reklamasi gabung ke kepulauan seribu bisa menjadi daerah pemilihan (dapil) tersendiri di DKI Jakarta sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sehingga kepulauan seribu bisa berkembang menjadi kawasan wisata nasional seperti yang dicanangkan pemerintah pusat,” beber loyalis AHY ini.

Exit mobile version