CBA Desak KPK Periksa Istri Menteri UMKM 

- Editor

Senin, 7 Juli 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Pusat perhatian publik tertuju pada Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop UMKM) setelah beredarnya surat permintaan pendampingan dari enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Eropa. Surat tersebut menyoal rencana kunjungan istri Menteri Koperasi dan UKM, Agustina Hastarini, yang turut serta dalam kegiatan resmi kementerian di Benua Biru. Kini, desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan semakin menguat.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjadi salah satu pihak yang secara terbuka meminta KPK agar segera memeriksa Agustina Hastarini, istri Menteri Maman Abdurrahman, terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara. Menurut Uchok, surat yang beredar tersebut membuka dugaan kuat korupsi yang perlu diusut secara serius.

“Kami mendesak KPK agar segera memanggil dan memeriksa Agustina Hastarini serta para pejabat terkait di Kementerian UMKM. Ini penting untuk memastikan tidak ada penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga menteri,” ujar Uchok dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/7).

Namun, dalam pandangan Uchok dan sejumlah pengamat anggaran lainnya, justifikasi keikutsertaan istri menteri dalam lawatan tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, kegiatan yang melibatkan keluarga pejabat negara, jika dibiayai oleh negara dan tidak memiliki urgensi serta relevansi langsung dengan tugas kementerian, bisa digolongkan sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Tidak ada dasar hukum yang mengatur keikutsertaan istri menteri dalam kegiatan kedinasan ke luar negeri kecuali dalam misi kenegaraan tertentu. Kalau ini hanya tamasya terselubung, maka publik berhak tahu dan meminta pertanggungjawaban,” tegas Uchok.

Dalam catatan CBA, selama ini transparansi penggunaan anggaran perjalanan dinas masih menjadi titik rawan dalam laporan pengelolaan keuangan kementerian dan lembaga. Banyak kasus sebelumnya menunjukkan bahwa anggaran perjalanan luar negeri sering disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak relevan dengan tugas pokok dan fungsi institusi.

Uchok menambahkan, KPK perlu mengambil langkah awal berupa klarifikasi dan pemanggilan pihak-pihak terkait, bukan hanya untuk menyelidiki kasus ini secara khusus, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola perjalanan dinas agar tidak disalahgunakan di masa depan.

“Ini bukan semata menyasar personal. Ini soal pembenahan sistem. Kalau memang tidak ada pelanggaran, biarkan proses hukum yang menjawab. Tapi kalau ada potensi penyimpangan, maka negara tidak boleh diam,” katanya.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru terbentuk. Masyarakat menuntut agar tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kekuasaan, sekecil apa pun itu.

Sebagaimana diketahui, selama kampanye dan pembentukan kabinet, isu efisiensi birokrasi dan pemberantasan korupsi menjadi komitmen utama Presiden. Maka, dugaan penyimpangan di Kementerian UMKM ini bisa menjadi tolak ukur awal komitmen tersebut.

Baca Juga:  AJI Gencarkan Pelatihan Cek Fakta bagi Persma untuk Lawan Hoaks

Uchok menyatakan siap mengawal proses ini dan membuka dokumen-dokumen anggaran publik yang berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas ke Eropa tersebut.

“Kalau KPK diam, publik akan kehilangan kepercayaan. Jangan sampai negara ini dijalankan berdasarkan surat-surat titipan keluarga pejabat,” tutup Uchok Sky Khadafi.

Agustina memberikan klarifikasi pada Sabtu (5/7), menyatakan bahwa perjalanan ke Eropa dilakukan untuk mendampingi anak perempuannya yang berusia 12 tahun mengikuti festival budaya internasional Euro Folk 2025 bersama tim sekolahnya.

“Benar adanya saya melakukan perjalanan ke Eropa, namun perjalanan tersebut dalam rangka saya menemani putri saya untuk mengikuti festival Misi Budaya Euro Folk 2025 bersama tim sekolahnya untuk mewakili Indonesia,” tulis Agustina di Instagram.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal surat yang beredar, dan tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat permohonan dukungan fasilitas tersebut.

“Mengenai surat yang beredar dengan mencantumkan nama saya itu benar-benar saya tidak tahu menahu, karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut,” lanjutnya.

Agustina menambahkan bahwa tanggal surat yang beredar pun tidak relevan, karena dirinya sudah berangkat ke Eropa sejak 29 Juni 2025, sementara surat itu bertanggal 30 Juni.

Selain itu, Agustina menegaskan bahwa selama berada di Eropa, ia dan rombongan tidak menggunakan fasilitas negara. Perjalanannya murni sebagai pendamping orangtua, bersama guru dan orangtua murid lainnya.

“Tidak ada pendampingan dari pihak lain selain rombongan sekolah putri saya dan juga guru-guru pendamping. Serta beberapa orangtua murid yang ikut serta untuk mendampingi putra-putrinya,” tulisnya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7) untuk memberikan klarifikasi. Ia membawa bukti-bukti dokumen perjalanan istrinya, termasuk bukti pembayaran tiket dan biaya lain yang dibiayai secara pribadi.

“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam polemik publik dan menjernihkan informasi yang selama beberapa hari terakhir beredar luas di media sosial. Meski demikian, sorotan publik terhadap penggunaan simbol dan wewenang institusi negara tetap menjadi perhatian dalam menjaga integritas birokrasi. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ancam Tutup SD Unity School, BAPERA Jabar Bakal Laporan Misbahudin ke MKD dan DPP Gerindra
Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Ancam Tutup SD Unity School, BAPERA Jabar Bakal Laporan Misbahudin ke MKD dan DPP Gerindra

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:44 WIB