JAKARTA, Mediakarya — Fraksi Partai Demokrat–Perindo DPRD DKI Jakarta menyoroti perubahan arah pembangunan industri Ibu Kota yang kini tidak lagi bertumpu pada manufaktur berbasis produksi massal. Dalam pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046, fraksi ini menegaskan pentingnya kebijakan tegas agar transformasi industri memberi nilai tambah bagi warga Jakarta.
Ketua Fraksi Demokrat–Perindo, Ali Muhammad Johan, menyatakan RPIP adalah dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan industri dan ekonomi Jakarta selama dua dekade ke depan. Dokumen ini merupakan turunan RPJPD 2025–2045 yang menetapkan Jakarta sebagai kota global.
“Jakarta tidak lagi diarahkan sebagai wilayah produksi massal, tetapi sebagai pusat industri bernilai tambah, termasuk teknologi, jasa industri, pengelolaan usaha, dan penguasaan pasar,” ujar Ali, Senin (19/1/2026).
Dalam lampiran RPIP, kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap PDRB Jakarta diproyeksikan turun dari 9,7 persen pada 2025 menjadi 6,8 persen pada 2046. Sementara itu, jumlah tenaga kerja industri ditargetkan melonjak dari sekitar 503 ribu menjadi lebih dari 1,8 juta orang, dengan nilai investasi meningkat drastis dari Rp3,3 triliun menjadi lebih dari Rp240 triliun.
Menurut Ali, proyeksi ini menunjukkan perubahan struktur industri Jakarta. Aktivitas industri ke depan akan lebih fokus pada perencanaan, pengelolaan, teknologi, dan jasa pendukung. “Jakarta diarahkan sebagai pusat pengendalian dan manajemen industri, bukan lokasi produksi massal,” jelasnya.
Fraksi Demokrat–Perindo menekankan, perubahan ini harus diikuti kebijakan yang jelas dan dapat dijalankan. Lonjakan investasi dan penyerapan tenaga kerja tidak akan berdampak nyata tanpa strategi yang memastikan terciptanya nilai tambah di Jakarta.
Salah satu catatan utama adalah kesiapan tenaga kerja lokal. Ali menegaskan, peningkatan jumlah tenaga kerja hampir empat kali lipat tidak boleh sekadar menjadi target kuantitatif. “Pertanyaan pentingnya, jenis pekerjaan apa yang akan tumbuh dan apakah warga Jakarta mampu mengisinya,” ujar Ali. Industri berbasis teknologi, rekayasa, desain, dan digitalisasi membutuhkan tenaga kerja terampil. Tanpa penguatan pendidikan dan vokasi, peluang kerja dari investasi besar justru berpotensi diisi tenaga kerja dari luar Jakarta.
Selain tenaga kerja, Ali menyoroti arah investasi industri yang ditargetkan melonjak ratusan triliun rupiah. Investasi ini harus diarahkan untuk memperkuat sektor prioritas, seperti alat kesehatan, elektronika, energi ramah lingkungan, serta industri berbasis teknologi dan inovasi. “Tanpa pengendalian arah, investasi besar berisiko tidak mengubah struktur ekonomi Jakarta,” tegasnya.
Fraksi ini juga menekankan pentingnya konsistensi pengembangan wilayah dan klaster industri, keterlibatan IKM dalam rantai nilai industri, penerapan industri hijau sebagai standar operasional, serta tata kelola dan pengawasan yang ketat.
“RPIP harus memberikan arah kebijakan yang tegas dan konsisten agar industri, investasi, ketenagakerjaan, dan penataan ruang berjalan seirama. Tanpa itu, RPIP berisiko hanya menjadi dokumen perencanaan tanpa dampak nyata,” pungkas Ali Muhammad Johan. (hab)






