Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

- Editor

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pembangunan tanggul jalan yang berada di pintu masuk area Grand Galaxy City di Jalan Raya Pekayon dinilai sangat membahayakan. Hal ini dikarenakan tinggi tanggul yang sekitar 2 meter berpotensi menimbulkan permasalahan.

Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa pembangunan tanggul jalan tersebut telah mengalami aturan yang ada, untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengambil langkah tegas.

“Ya ini adalah salah satu penyebab kemacetannya, karena memang desainnya sangat berbahaya, san ini sangat terlalu tinggi ya dari sisi keamanan elevasinya itu pasti lebih tinggi ya. Jadi nanti saya akan minta ini dibongkar dan termasuk pagar gitu juga karena itu tidak ada izinnya,” ujar Tri usai meresmikan jalan di, Jakasetia, Bekasi Selatan pada Minggu (03/05/26)

Menurutnya, pengusaha juga harus mentaati aturan pemerintah setempat, agar semua tertata dengan baik pada perizinan pada setiap pembangunan. Pembangunan tersebut harus mengikuti mengikuti mekanisme dan harus berdasarkan banyak pertimbangan.

Salah satu pertimbangan pada pembangunan di sekitar jalanan umum ialah melihat dampak serta estetika.

Baca Juga:  Dianggap Belum Jadi Kota Santun Lansia, Ini Jawaban Wawali Bekasi

“Karena setiap apapun ya itu kan dalam rangka proses pengaturan, agar jarak pandang orang itu kan berbahaya nih coba lihat dari sini tuh orang tidak akan lihat jika di sana ada kendaraan dan sebagainya. nah jadi jarak pandang juga harus diberikan juga estetika dan saya yakin yang namanya jalan tuh ada garis padan jalan,” tukasnya.

Hal ini, kata Tri tentunya butuh pemahaman dan kerjasama baik dari pemerintah, masyarakat serta dunia usaha agar semua berjalan seimbang.

Sekedar informasi, tanggul jalan yang persis berada di depan Perumahan Pondok Mitra Lestari tersebut dibangun usai Grand Galaxy City mengalami banjir parah pada tahun lalu. Diduga akibat banjir itulah tanggul jalan tersebut dibangun namun tanpa persetujuan dari Pemerintah Kota Bekasi.

Pembangunan tersebut juga mendapat protes dari warga sekitar karena selain air akan tumpah ke pemukiman, pembangunan jalan tersebut juga menyebabkan macet. (Mme)

Penulis : Mame

Editor : Slamet

Sumber Berita: Liputan

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
KDM Tegur Camat Coblong di Depan Publik, Rohimat Joker: Kurang Etis dan Tidak Berikan Ruang Penjelasan
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung
Ketua KORMI Nias Selatan Mengapresiasi Pemerintah Daerah Atas Gerak Cepat Pengajuan Dana Hibah T.A 2027
Etos Indonesia Institute dan Tri Nusa Bekasi Raya Desak Plt. Bupati Bekasi Copot Dirum Tirta Bhagasasi
Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:05 WIB

KDM Tegur Camat Coblong di Depan Publik, Rohimat Joker: Kurang Etis dan Tidak Berikan Ruang Penjelasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:05 WIB

DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Berita Terbaru

KDM saat menegur Camat Coblong Kota Bandung (Foto: ist)

Headline

IPPS Kritisi Cara KDM Tegur Camat Coblong Kota Bandung

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:37 WIB