Diduga Menipu Warga, Oknum Anggota Polres Rote Dilaporkan

- Penulis

Jumat, 17 September 2021 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasub Bag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo

Kasub Bag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo

ROTE NDAO, Mediakarya – Seorang oknum polisi dari Kesatuan Sabhara Polres Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial (JS) dilaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan penipuan jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Js dilaporkan oleh sejumlah warga dengan dugaan kasus Penipuan berdasarkan Nomor : LP / 58   /  IX / 2021 / SPKT II Res Rote Ndao / NTT / tgl 15 September 2021.

Kejadian tersebut bermula pada Agustus 2021 lalu bertempat di rumah Junus Ndoluanak, (pelapor) warga RT/RW  001/002 Desa Oematamboli, Kecamatan Lobalain,  Kabupaten Rote Ndao.

Di mana oknum (JS) terlapor  mendatangi rumah korban Junus Ndoluanak, dan meminta agar korban jika ingin mengambil BBM jenis bensin maka mengambil pada dirinya terlapor. Bahkan Js mengaku bahwa dirinya mendapatkan jatah untuk menjual BBM jenis bensin.

Junus Ndoluanak mengatakan, bahwa JS menjanjikan kepada bahwa harga bensin per drum senilai Rp.1.500.000.

Berdasarkan kesepakatan tersebut terlapor meminta uang senilai Rp7.500.000 dari harga tujuh drum bensin. Selain itu, JS juga menjanjikan bahwa satu atau dua hari kedepan bensin akan di antar ke rumah Junus Ndoluanak.

“Namun hingga dengan saat dilaporkan bensin belum juga diantar oleh JS. Atas dasar itu kami melaporkan oknum polisi itu agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Junus kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga:  PB PMII Soroti Kekurangan Undang Undang Pemilu

Junus Ndoluanak mengungkapkan, modus yang sama juga pernah dilakukan oleh oknum (JS) terhadap lima orang warga Kecamatan Landuleko

Kepada wartawan salah satu warga yang diketahui bernama  Toni Fani mengatakan ada sekitar lima warga yang juga menjadi korban dugaan penipuan JS dengan modus jual beli BBM jenis bensin.

Sementara itu, Kasub Bag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait adanya dugaan penipuan jual beli BBM.

Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Rote Ndao.

Terkait dengan jual beli BBM, Anam memastikan bahwa Polres Rote Ndao tidak pernah memperjualbelikan BBM, baik bensin maupun solar.

“Kami tidak pernah memperjualbelikan BBM, namun bahan bakar minyak yang ada sebagai bagian dari dukungan dalam kegiatan operasional Polres Rote Ndao dan jajaranya tegas,” Anam. (D. Henukh)

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis
Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI
Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung
Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya
Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Salurkan Bantuan Dari Baznas Kepada 344 Penerima Manfaat, Ini Kata Abdul Harris Bobihoe
Wabup Yusuf Nache Instruksikan ASN Pangkas Birokrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polres Nias Selatan Masih Selidiki Pembakaran Base Camp PT GRUTI dan PT NAULI

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

Marak Obat Ilegal, Aliansi Masyarakat Bakal Demo Tiga Instansi di Bandung

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06 WIB

Satpol PP Nias Selatan Tertibkan Pedagang Pasar Amandraya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:18 WIB

Idul Adha, Kapolres Nias Selatan Salurkan 8 Hewan Kurban

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Debt Collector Tak Bisa Lagi Teror Nasabah

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

Presiden Prabowo Subianto (Ist)

Headline

Dari Pra Bowo ke Paska Bowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:43 WIB