BINJAI, SUMUT, Mediakarya — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Binjai mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Binjai untuk segera bertindak tegas menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Samudera Selatan.
GAMKI meminta Pemko Binjai mengevaluasi total izin operasional lokasi tersebut. Muncul dugaan kuat bahwa izin yang dikeluarkan tidak sesuai dengan peruntukan lapangan yang sebenarnya.
Sikap tegas ini menyusul aksi penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai baru-baru ini. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Saat dikonfirmasi Mediakarya pada Kamis (23/07/2026), Sekretaris GAMKI Kota Binjai, Jansen Simamora, menegaskan komitmennya dalam menyelamatkan generasi muda.
“Kita harus melindungi anak bangsa dari bahaya peredaran narkoba,” tegas Jansen.
GAMKI Kota Binjai memberikan apresiasi tinggi kepada BNN Kota Binjai atas keberhasilan razia tersebut. Demi menuntaskan persoalan, mereka meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai segera menggelar rapat koordinasi untuk menutup permanen dan mencabut izin THM Samudera Selatan.
“Kami akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan segera menyurati Dinas Pariwisata Kota Binjai. Kami minta izin THM Samudera Selatan segera dicabut dan dievaluasi total karena jelas tidak sesuai peruntukannya,” pungkasnya.(Nan)











