Home / DKI

Diduga Nepotisme, Jabatan Heru Budi Hartono Sebagai Komisaris Utama MRT Jakarta Disorot

- Editor

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Heru Budi Hartono, mantan Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, kini menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT MRT Jakarta, sebuah BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan transportasi bawah tanah.

Informasi ini dapat ditemukan pada laman resmi MRT Jakarta. Posisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran prinsip ketidakberpihakan dan integritas dalam birokrasi publik, khususnya karena adanya dugaan nepotisme.

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto mengungkapkan dugaan tersebut muncul karena adanya keterkaitan antara Heru dan anggota keluarga sedarah yang diduga juga bekerja di perusahaan tersebut.

“Ada kemungkinan besar bahwa hingga saat ini, anggota keluarga Heru Budi Hartono tersebut diduga masih bekerja di BUMD PT MRT Jakarta. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa terdapat satu keluarga yang bekerja di BUMD yang sama, yaitu PT MRT Jakarta. Namun, atas dugaan ini, jika salah satu dari anggota keluarga tersebut telah berhenti, maka hal ini tidak lagi termasuk dalam isu nepotisme,”ujar Sugiyanto saat berbincang dengan wartawan Kamis (2/1/2025).

Kata pria yang akrab disapa SGY itu munculnya dugaan nepotisme tersebut karena merujuk dari pemberitaan media online.

Ketika itu, Heru Budi Hartono sedang menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, dan dalam pemberitaan tersebut, terungkap bahwa Ghassani Herstanti, adalah putri pertama Heru Budi Hartono, yang menjabat sebagai Kepala Departemen PT MRT Jakarta.

Selain itu, dalam pemberitaan tersebut juga diungkapkan bahwa Ghassani Herstanti telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

Total kekayaan yang dilaporkan mencapai hampir 5 miliar rupiah, yang mencakup berbagai jenis aset. Rinciannya termasuk sebuah bangunan senilai 3,284 miliar rupiah yang terletak di Jakarta Timur dengan luas 154 m2/225 m2. Ghassani juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai 737,475 juta rupiah, termasuk mobil Honda CRV 2017 senilai 270 juta rupiah.

Baca Juga:  Heru Harus Berani Jalankan Program-program Atasi Kemacetan

“Dalam konteks ini, wajar jika publik menilai bahwa penunjukan Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Utama PT MRT Jakarta dapat diduga melanggar aturan karena adanya hubungan keluarga atau nepotisme. Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa, Komut PT. MRT Jakarta Heru Budi Hartono adalah ayah kandung dari Ghassani Herstanti, yang telah lebih dahulu menduduki jabatan strategis di perusahaan tersebut,”ujar SBY lagi.

Menurut SGY dalam hal ini, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terdapat ketentuan yang melarang adanya hubungan keluarga antara individu yang terlibat dalam pengurusan BUMD di satu daerah. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 30 PP tersebut yang berbunyi: “Setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam 1 (satu) Daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.”

“Adanya ketentuan tersebut bertujuan untuk mencegah konflik kepentingan yang dapat merugikan perusahaan dan masyarakat. Oleh karena itu, dalam kasus ini, Heru Budi Hartono diduga melanggar peraturan tersebut, mengingat anaknya, Ghassani Herstanti, mungkin sampai saat ini juga masiih bekerja di PT MRT Jakarta. Ghassani, yang saat pemberitaan pada media Poros Jakarta. com diketahui menjabat sebagai Kepala Departemen di perusahaan tersebut,”bebernya.

Dalam konteks ini, lanjut SGY jika hal tersebut benar terjadi, maka hal ini dapat dianggap sebagai kesalahan fatal yang melanggar peraturan perundang-undangan. Tindakan semacam ini bahkan berpotensi menjadi perbuatan pidana berupa nepotisme.

“Nepotisme dilarang karena dapat menciptakan ketergantungan jabatan keluarga dalam perusahaan, yang pada akhirnya memunculkan keraguan terhadap independensi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan di BUMD, termasuk PT MRT Jakarta,” ungkap SGY. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Sabtu, 19 September 2026 - 14:09 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIB

Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB