Oleh: Adi Suparto
Di negeri ini, isu tidak selalu dibantah, kadang justru dipeluk. Ketika Joko Widodo menandatangani buku “Otentikasi Ijazah Joko Widodo” karya Rismon Sianipar, publik tidak sedang menyaksikan klarifikasi. Mereka sedang melihat bagaimana sebuah kontroversi diambil alih, dirapikan, lalu dikembalikan ke ruang publik dalam bentuk yang lebih “terkendali”.
Isu ijazah itu bukan cerita baru. Ia sudah beredar, diperdebatkan, bahkan masuk jalur hukum. Berkali-kali dibantah, berkali-kali pula muncul kembali. Artinya sederhana: isu ini tidak pernah benar-benar mati.
Tapi kali ini ada yang berbeda
Isu itu tidak lagi datang sebagai serangan. Ia hadir sebagai buku. Sebagai “kajian”. Sebagai sesuatu yang terdengar ilmiah, tenang, dan yang paling penting, layak dibicarakan.
Di sinilah permainan dimulai.
Mengubah bentuk berarti mengubah persepsi
Ketika sebuah tuduhan dibungkus menjadi kajian, ia kehilangan kesan liar. Ketika diberi istilah seperti “otentikasi”, ia terdengar teknis, objektif, bahkan netral. Padahal, substansinya tetap sama: sesuatu yang dulu dipersoalkan, kini dibicarakan ulang.
Dan publik, perlahan, diajak untuk menerima perubahan itu tanpa banyak bertanya. Dari “ini harus dibuktikan”
menjadi “ini menarik untuk didiskusikan”
Perubahan kecil dalam bahasa, tapi besar dalam dampaknya
Lalu datanglah tanda tangan itu.
Bukan bantahan. Bukan juga penegasan. Tapi cukup untuk memberi sinyal: isu ini tidak lagi di luar pagar. Ia sudah masuk ke dalam ruang yang lebih sah.
Dalam politik, ini langkah yang rapi.
Tidak perlu melawan. Tidak perlu menjelaskan panjang. Cukup sentuh, dan biarkan narasi bekerja sendiri.
Di titik ini, pertanyaannya bukan lagi soal benar atau salah. Melainkan: siapa yang mengendalikan arah pembicaraan?
Karena ketika sebuah isu tidak lagi terasa sebagai ancaman, melainkan sebagai wacana biasa, maka daya kritis publik ikut tergerus. Yang tadinya dipertanyakan, kini sekadar diperbincangkan. Yang dulu menuntut jawaban, sekarang cukup diperdebatkan.
Dan di situlah posisi berubah
Bukan lagi defensif, tapi ofensif, mengatur tempo, mengatur konteks, mengatur cara orang melihat.
Kita mungkin tidak sedang menyaksikan penyelesaian sebuah isu.
Kita sedang menyaksikan bagaimana isu itu dijinakkan. Dipoles, ditata, lalu dilepas kembali ke publik dalam bentuk yang lebih bisa diterima. Lebih tenang. Lebih sulit ditolak, karena kini ia datang dengan wajah “ilmiah”.
Dan ketika publik mulai terbiasa dengan itu, satu hal perlu diwaspadai:
bahwa yang sedang berubah bukan hanya narasi, tetapi juga standar kita dalam menilai kebenaran.
Jika semua bisa diubah menjadi wacana, maka apa yang masih layak disebut masalah? Jika semua cukup dibahas, lalu kapan sesuatu benar-benar harus dijawab?











