KOTA BEKASI, Mediakarya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi mengakui bahwa tingkat kesadaran atas larangan penggunaan kantong plastik masih minim.
Saat dihubungi Mediakarya.id via sambungan telepon, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Tedi Hafni membenarkan hal tersebut.
“Benar mas masih minim. Bahkan disejumlah lokasi seperti pasar tradisional masih banyak ditemui penggunaan kantong plastiknya, padahal sudah ada larangannya,” terang Tedi, Sabtu (8/1/2022).
Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya bukan tanpa usaha dalam mensosialisasikan larangan penggunaan kantong plastik tersebut. Disetiap kunjungan baik ke pasar tradisional hingga ke sejumlah minimarket, sosialisasi dan imbauan terkait larangan tersebut terus dilakukan sampai saat ini.
“Sosialisasi dam imbauan terkait larangan atau pengurangan penggunaannya pun terus kami lakukan,” akunya.
Selain kepada para pedagang, pihaknya juga melakukan hal serupa kepada para konsumen yang berbelanja.
“Kami juga mengimbau kepada para konsumen untuk mengganti menggunakan kantong plastik dengan kantong belanja yang ramah lingkungam atau mudah didaur ulang,” pesannya.
Ia berharap, kedepannya baik konsumen maupun pedagang di Kota Bekasi sudah tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai tempat membawa barang belanja mereka.
“Kami berharap kedepannya budaya atau kebiasaan menggunakan kantong plastiknya bisa dirubah dengan kantong belanja yang ramah lingkungan yang mudah didaur ulang dan tidak merugikan lingkungan,” pungkasnya. (apl)






