JAKARTA, Mediakarya – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menilai kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur sebagai alarm serius bagi sistem keselamatan perkeretaapian nasional. Insiden yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026 itu melibatkan KA Argo Bromo relasi Gambir–Surabaya Pasarturi dan KRL relasi Jakarta–Cikarang, dengan korban sedikitnya 15 orang meninggal dunia dan lebih dari 80 lainnya luka-luka.
Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur dalam mengevaluasi sistem transportasi kereta api secara menyeluruh.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan audit total, baik dari aspek teknis, operasional, hingga penerapan teknologi keselamatan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
PII juga mendorong agar investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dilakukan secara komprehensif dan transparan guna mengungkap akar penyebab kecelakaan, baik yang bersumber dari faktor manusia maupun kegagalan sistem.
Ketua Badan Kejuruan Teknik Perkeretaapian PII, Hermanto Dwiatmoko, menekankan bahwa peningkatan keselamatan tidak bisa ditunda, terutama melalui adopsi teknologi modern yang telah terbukti efektif di berbagai negara.

Salah satu rekomendasi utama adalah penerapan Automatic Train Protection (ATP) secara nasional. Sistem ini mampu mendeteksi pelanggaran sinyal dan batas kecepatan, serta secara otomatis mengaktifkan pengereman untuk mencegah tabrakan.
Selain itu, PII juga mengusulkan audit menyeluruh terhadap sistem persinyalan dan telekomunikasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia khususnya masinis, serta penegakan aturan keselamatan tanpa kompromi.
Tak kalah penting, PII menekankan perlunya verifikasi teknis pasca-insiden sebelum jalur kembali dioperasikan. Pemeriksaan harus mencakup kondisi rel, geometri lintasan, peron, hingga kelayakan sarana.
“Keselamatan transportasi adalah prioritas utama. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun dalam implementasinya,” tegas Hermanto.
PII menilai, tanpa pembenahan menyeluruh dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, potensi kecelakaan serupa akan tetap ada. Oleh karena itu, transformasi sistem keselamatan berbasis teknologi menjadi kebutuhan mendesak demi menjamin keamanan dan keandalan transportasi kereta api di Indonesia. (Hab)





