Dividen Rp1,7 Miliar PT Migas Bekasi Diduga Jadi “Tameng Skandal”, CBA Desak Kejagung Periksa Wali Kota 

KOTA BEKASI, Mediakakrya – Skandal dugaan korupsi di tubuh PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda (PT Migas), BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi kembali menyeruak. Meski dalam laporan keuangan 2024 disebutkan perusahaan ini menyetor dividen Rp1,7 miliar ke kas daerah, sejumlah kejanggalan justru terungkap.

Berdasarkan laporan keuangan audit, PT Migas membukukan laba sebesar Rp4,6 miliar. Namun, pencatatan investasi permanen justru nihil karena masih terdapat saldo akumulasi rugi Rp1,62 miliar.

Mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan Pernyataan No.06 paragraf 48, pengakuan bagian laba baru bisa dilakukan jika akumulasi rugi telah ditutup.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai dividen Rp1,7 miliar yang diterima Pemkot Bekasi melalui APBD hanyalah cara untuk menutupi banyak dugaan skandal di tubuh BUMD tersebut.

“Kalau kita tengok audit BPK tahun 2013, penyertaan modal di PD Migas atau PT Migas (Perseroda) sudah mencapai Rp3,1 miliar. Pada tahun 2009 Pemkot Bekasi memberikan Rp400 juta, dan pada 2010 sebesar Rp2,7 miliar,” ungkap Uchok, Minggu (21/9/2025).

Menurutnya, angka dividen yang diterima Pemkot sangat minim dibandingkan besarnya penyertaan modal. Pada 2023, PT Migas hanya menyetor Rp300 juta, dan di 2024 Rp1,1 miliar. Angka itu jauh dari harapan.

Uchok juga mengungkap adanya potensi kerugian negara fantastis dari kerja sama PT Migas Bekasi dengan perusahaan asing Foster Oil & Energy Pte. Ltd.

Perusahaan asing tersebut didugq meraup keuntungan USD 348 ribu (sekitar Rp5,1 miliar) per bulan di luar skema cost recovery.

Jika dihitung selama masa produksi 54 bulan, total potensi kerugian negara mencapai USD 18,79 juta atau setara Rp278,1 miliar.

“Dengan gambaran ini saja, Kejaksaan Agung seharusnya segera turun tangan. Panggil Apung Widadi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Uchok.

Untuk itu, CBA mendesak Kejakasaan Agung mengusut seluruh penyertaan modal Rp3,1 miliar, sekaligus membuka tabir minimnya penerimaan BUMD tersebut meski potensi keuntungan dari kerja sama dengan pihak asing terbilang raksasa. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *