Dividen Rp1,7 Miliar PT Migas Bekasi Diduga Jadi “Tameng Skandal”, CBA Desak Kejagung Periksa Wali Kota 

- Editor

Senin, 22 September 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakakrya – Skandal dugaan korupsi di tubuh PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda (PT Migas), BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi kembali menyeruak. Meski dalam laporan keuangan 2024 disebutkan perusahaan ini menyetor dividen Rp1,7 miliar ke kas daerah, sejumlah kejanggalan justru terungkap.

Berdasarkan laporan keuangan audit, PT Migas membukukan laba sebesar Rp4,6 miliar. Namun, pencatatan investasi permanen justru nihil karena masih terdapat saldo akumulasi rugi Rp1,62 miliar.

Mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan Pernyataan No.06 paragraf 48, pengakuan bagian laba baru bisa dilakukan jika akumulasi rugi telah ditutup.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai dividen Rp1,7 miliar yang diterima Pemkot Bekasi melalui APBD hanyalah cara untuk menutupi banyak dugaan skandal di tubuh BUMD tersebut.

“Kalau kita tengok audit BPK tahun 2013, penyertaan modal di PD Migas atau PT Migas (Perseroda) sudah mencapai Rp3,1 miliar. Pada tahun 2009 Pemkot Bekasi memberikan Rp400 juta, dan pada 2010 sebesar Rp2,7 miliar,” ungkap Uchok, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga:  Membaca Arah Reshuffle

Menurutnya, angka dividen yang diterima Pemkot sangat minim dibandingkan besarnya penyertaan modal. Pada 2023, PT Migas hanya menyetor Rp300 juta, dan di 2024 Rp1,1 miliar. Angka itu jauh dari harapan.

Uchok juga mengungkap adanya potensi kerugian negara fantastis dari kerja sama PT Migas Bekasi dengan perusahaan asing Foster Oil & Energy Pte. Ltd.

Perusahaan asing tersebut didugq meraup keuntungan USD 348 ribu (sekitar Rp5,1 miliar) per bulan di luar skema cost recovery.

Jika dihitung selama masa produksi 54 bulan, total potensi kerugian negara mencapai USD 18,79 juta atau setara Rp278,1 miliar.

“Dengan gambaran ini saja, Kejaksaan Agung seharusnya segera turun tangan. Panggil Apung Widadi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Uchok.

Untuk itu, CBA mendesak Kejakasaan Agung mengusut seluruh penyertaan modal Rp3,1 miliar, sekaligus membuka tabir minimnya penerimaan BUMD tersebut meski potensi keuntungan dari kerja sama dengan pihak asing terbilang raksasa. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
HUT Ke-24 Propam Polri, Sie Propam Polres Nias Selatan Gelar Bakti Sosial
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi Disorot, LPKAN Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto
Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Honda Mitra Jaya Bekasi Ajak Konsumen Bernostalgia dengan Motor Klasik di Hari Pelanggan Nasional 2026
Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:47 WIB

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 10:58 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Migas Bekasi Disorot, LPKAN Desak Kejagung Periksa Wali Kota Tri Adhianto

Selasa, 29 September 2026 - 00:28 WIB

Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Nasional

Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar Puluhan Pertanyaan

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:34 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

Nasional

Panitia Kerja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Komisi II DPR

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:29 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim

Nasional

Praperadilan Silmy Karim Ditolak KPK Sah Tetapkan Penahanan

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:21 WIB