DKPP Tunggu Laporan Bawaslu RI Soal Kasus OTT di Medan

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu masih menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota Bawaslu Kota Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

“Bawaslu RI bisa melaporkan ke DKPP,” kata anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan jika memang ada dugaan keterlibatan anggota yang lain, Bawaslu dipersilakan melapor ke DKPP karena dalam Undang-Undang Pemilu, DKPP sifatnya pasif.

“Kami menunggu sikap Bawaslu RI, bagaimana sikap mereka terkait dugaan kasus itu,” katanya menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *