DPRD Tentukan Nasib, Heru Bud 13 September

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur dari masing-masing fraksi dewan Legislatif Kebon Sirih di Ruang Serbaguna gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (11/9)

Rapat ini digelar, menjelang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Rapat penentuan nama kandidat Pj Gubenur ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani pada pukul 11.43 WIB.

Achmad Yani mengatakan, masing-masing fraksi bisa menyerahkan tiga nama calon kandidat Pj Gubernur yang diusung maksimal pada Jumat 13 September (13/9) lusa.

“Pada hari ini masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024,” kata Achmad Yani dalam paparannya, Rabu (11/9).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli akrab disapa MTZ mengaku lega penyerahan nama kandidat pengganti Heru Budi sebagai Pj Gubernur terakhir pada Jumat lusa. Sebab sampai saat ini partainya belum memiliki nama pengganti Heru Budi.

“Kondisi dari kita di DPRD sebenarnya kelihatannya belum siap, fraksi-fraksi belum terbentuk dengan sempurna sehingga fraksi PKS pun belum membicarakannya. Jadi, belum menentukan kira-kira dari Fraksi PKS seperti apa,” terangnya.

Baca Juga:  Alam Semesta dan Gerakan Anti Terorisme

Meski demikian, hanya PDIP yang sudah memiliki nama sosok kandidat Pj Gubernur. Anggota Fraksi PDIP Chicha Koeswoyo mengatakan, partainya telah merumuskan dua nama sebagai Pj Gubernur.

“Ada dua nama yang kita usung,” kata Chicha.

Namun, pernyataan itu ditahan oleh Achmad Yani. Dia pun meminta Chica untuk menyerahkan kedua nama itu maksimal 13 September.

Sementara itu, Anggota Fraksi Demokrat Mujiyono meminta untuk penambahan waktu melebih 13 September. Sebab, DPRD akan membahas APBD 2025 dalam waktu dekat. Selain itu, terdapat persyaratan teknis yang perlu dicermat lebih lanjut.

“(Dalam persyaratan) disebutkan bahwa pejabat ASN yang menduduki JPT Madya. Di DKI Jakarta hanya ada Pak Pj Gubernur kemudian ada Sekda, kemudian ada Pak Marullah. Kan pilihannya tiga,” ujarnya.

“Itu sementara kalau melihat lagi kepada persyaratan yang berikutnya ada penilaian kinerja pegawai. Kalau kita mau pilih A, B nya seperti apa, beda B, A, dan C nnya seperti apa. Jadi karena hal tersebut menurut hemat saya bisa dilakukan penambahan waktu,” sambungnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung
Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Ssttt, Pelantikan Ketua DPRD DKI Tinggal Menghitung Hari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:33 WIB

Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB