Kasus dugaan korupsi KTP-el itu merugikan keuangan negara hingga Rp2,314 triliun.
“Terdakwa I Husni Fahmi selaku Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Proyek Pengadaan KTP Elektronik Tahun Anggaran 2011-2013 dan terdakwa II Isnu Edhi Wijaya selaku Direktur Utama PNRI sebagai Ketua Konsorsium PNRI selaku perusahaan pelaksana pengadaan KTP-el telah mengatur dan mengarahkan proses pengadaan barang/jasa paket KTP-el TA 2011-2013 untuk memenangkan Konsorsium PNRI,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Irmansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solution, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri serta Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Diah Anggraeni selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang/jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
“Sehingga memperkaya diri sendiri, yaitu memperkaya terdakwa I Husni Fahmi sejumlah 20 ribu dolar AS atau orang lain, yaitu memperkaya Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni, Drajat Wisnu Setyawan, Wahyudin Bagenda, Johanes Marliem, PNRI dan perusahaan anggota konsorsium PNRI lain yang merugikan keuangan negara sejumlah Rp2,31 triliun,” tambah jaksa, dikutip dari antara.
Dalam dakwaan disebutkan Husni Fahmi sebagai sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kemudian diperbantukan di Ditjen Adminduk untuk pendampingan teknis. Salah satu peserta lelang proyek uji petik KTP-el adalah PNRI yang dipimpin terdakwa II Isnu Edhi Wijaya. Saat uji petik tersebut Husni Fahmi dan Isnu Edhi mulai saling mengenal.
Saat itu Dirjen Dukcapil Irman menyampaikan ke Isnu supaya PNRI mempersiapkan diri untuk mengikuti tender proyek KTP-el berikutnya.