Eks Kombatan GAM Soroti Proses Distribusi Lahan Perkebunan Kopi di Aceh Utara

- Editor

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasrizal alias Cek Bay.

Nasrizal alias Cek Bay.

ACEH UTARA, Mediakarya – Proses distribusi lahan perkebunan kopi di Kabupaten Aceh Utara menuai polemik. Eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Samudera Pase mendesak Pemerintah Daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menangguhkan pembagian lahan tersebut.

Nasrizal alias Cek Bay, yang menjabat sebagai Komandan Kompi Sagoe Kulam Meudelat Daerah IV Tgk Chik Di Tunong Wilayah Samudera Pase serta Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Utara, menyoroti adanya dugaan manipulasi dan kepentingan terselubung dalam proses tersebut.

Menurut Cek Bay, dari total 778 hektare lahan yang dibagikan kepada 394 penerima melalui Kelompok Tani Koperasi Geureudong Mulia, banyak penerima bukan merupakan eks kombatan GAM. “Nama GAM jangan dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya. Sabtu, (11/1/2025).

Dia menilai Badan Reintegrasi Aceh (BRA) harus segera menghentikan proses distribusi lahan tersebut hingga verifikasi ulang dilakukan dengan melibatkan pihak GAM.

“Kami tidak mengetahui nama-nama penerima lahan itu, bahkan banyak eks kombatan yang seharusnya mendapat haknya justru tidak terdaftar,” ujarnya.

Cek Bay menekankan bahwa pembagian lahan yang tidak transparan mencederai janji damai yang tertuang dalam MoU Helsinki. “Ini bukan sekadar soal tanah dua hektare, tetapi juga soal martabat dan keadilan bagi para eks kombatan,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Identitas, Tri Nusa Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Ketua KORMI Kota Bekasi

Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 525/1762/2021, lahan tersebut diperuntukkan bagi eks kombatan GAM, tahanan politik, serta masyarakat terdampak konflik. Namun, data menunjukkan distribusi lahan justru didominasi penerima dari Lhokseumawe:

203 penerima dari Lhokseumawe, terbagi atas:

Kecamatan Muara Dua: 112 orang

Kecamatan Banda Sakti: 66 orang

Kecamatan Blang Mangat: 25 orang

191 penerima dari Aceh Utara, tersebar di 22 kecamatan dari total 27 kecamatan di kabupaten tersebut.

Cek Bay menduga ada kelompok yang memanfaatkan nama GAM untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut distribusi lahan yang tidak melibatkan koordinasi dengan pihak GAM justru memperbesar potensi konflik baru.

“Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan proses ini sampai dilakukan verifikasi ulang dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” ujar Cek Bay, menambahkan bahwa nama baik GAM tidak boleh dicoreng oleh segelintir oknum.

Penundaan proses pembagian lahan dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas dan menghindari konflik sosial di wilayah yang masih berupaya pulih dari dampak konflik bersenjata di masa lalu. (Zul).

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi
Ketua DPRD Nias Selatan Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres AKBP Alfian Tri Permadi
Nobar Final Piala Dunia 2026 di The Plaza Millennium Medan Berlangsung Meriah, Stevan Pasaribu Hibur Pengunjung
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Kemenag Banda Aceh Gandeng Densus 88, Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama ASN

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WIB

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:11 WIB

Ketua DPRD Nias Selatan Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres AKBP Alfian Tri Permadi

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB

Naniek Sudaryati Deyang (Foto: Ist)

Nasional

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:11 WIB