Gus Baehaqi Minta KPK Tak Gentar Usut Kasus Korupsi Kuota Haji Yang Menyeret Petinggi PBNU

Logo Nahdlatul Ulama (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul Imu Asy-Syar’ie (MIS) Sarang, Rembang, Jawa Tengah KH Imam Baihaqi (Gus Baehaqi) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah petinggi Pengurus Besar Nahdlotul Ulama (PBNU) atas kasus dugaan aliran dana korupsis kuota haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Itu kan kewajiban KPK atas mandat negara, atas nama rakyat. Gak masalah. Demi negara dan memenuhi keadilan bagi rakyat, NU dan siapapun harus menghormati proses hukum,” kata Gus Baehaqi dalam keterangananya yang dilansir dari gelora.com, Ahad (14/92025).

Dia mengutip ucapan pendiri NU KH Hasyim Asyari yang mengatakan, “hadzihi jam’iyyatu ‘adlin wa amanin wa ishlahin wa ihsaanin” bahwa NU adalah jam’iyyah-organisasi (yang memperjuangkan) keadilan, kedamaian, perbaikan dan penyantun.

“NU itu memperjuangkan keadilan yang ditempuh melalui proses hukum, supaya tegak. Dan, memperjuangkan perbaikan melalui tatanan yang menjamin kemashlahatan bersama,” ujarnya.

“Gus Dur pernah dawuh ‘bangsa ini penakut’ sehingga ketimpangan bangsa ini tak berujung. Maka, kepada KPK, jangan takut kepada yang bersalah,” tambahnya.

Menurut Gus Baehaqi, ketika proses hukum mewajibkan KPK menelusuri aliran dana korupsi ke PBNU, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan PBNU bersih. Dan PBNU bisa membersihkan organisasi dari kotoran dan anasir yang mengotorinya.

“Jangan sampai PBNU menjadi tempat transit bagi orang-orang yang menggunakan kebesaran NU untuk mendapat keuntungan pribadi, seperti korupsi. Kemudian, seolah membantu NU, padahal membuang kotoran. Ini namanya money laundry. Nangka dinikmati, NU kena getahnya,” ungkapnya.

“PBNU jangan dijadikan tempat mangkal geng, kelompok atau gerombolan yang tujuannya jauh dari berkhidmat di NU demi kedaulatan agama, negara dan kemashlahatan umat, tapi hanya untuk mengumbar serakah duniawi,” imbuhnya..

Seperti diketahui. kasus kuota haji tambahan 2024 menjadi sorotan publik, lantaran banyak pengurus PBNU yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersebut untuk menyingkap tabir aliran dana korupsi dari penyalahgunaan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. (Red)

Exit mobile version